Kantor Pajak Jawa Timur II Serukan Anti Korupsi

Sidoarjo, Bhirawa
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, menggelar deklarasi anti korupsi, untuk memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, yang jatuh pada 9 Desember 2018, kemarin.
Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jatim II, Neilmaldrin Noor, selain berkomitmen memerangi korupsi, acara Deklarasi Anti Korupsi itu juga sekaligus sebagai pencanangan adanya Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).
”Ini komitmen kami untuk melawan korupsi. Kami akan saling mengingatkan satu sama lain, agar antar pegawai melawan korupsi,” tegas Neilmaldrin Noor.
Disampaikan Neil, deklarasi anti korupsi ini digelar Kanwil DJP Jatim II dan KPP Madya Sidoarjo. Upaya itu sebagai satu kebulatan tekad bersama dan satu simbol Kanwil DJP Jatim II yang bertekad memerangi korupsi.
Tentang isi dari deklarasi anti korupsi tersebut, sebut Neil, diantaranya adanya komitmen pimpinan unit kerja dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Kanwil DJP Jatim II.
Selanjutnya, membangun sinergi dan komitmen seluruh pegawai untuk selalu berintegritas dan membangun sikap untuk melawan segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan praktek pungutan liar lainnya.
”Ini artinya para pegawai Kanwil DJP Jatim II akan memerangi korupsi dan tidak akan melakukan korupsi,” tegasnya kembali.
Neil juga sempat memaparkan kalau terjadi korupsi karena ada kecenderungan dari kesempatan (opportunity) dan keserakahan. Oleh karena itu, Kanwil DJP Jatim II bakal meminimalisir kesempatan tindakan melakukan korupsi.
Salah satunya, menurut Neil, dengan menerapkan sistem menghindari kontak langsung dengan para Wajib Pajak (WP). Misalnya saat ini telah diciptakan inovasi elektronik failing (e-failing) dan elektronik registration (e- registration). [kus]

Tags: