Kantor ULP Sampang Disegel Massa

Massa segel ruang unit layanan pengadaan (ULP) di kantor Pemkab Sampang, kemarin.

Massa segel ruang unit layanan pengadaan (ULP) di kantor Pemkab Sampang, kemarin.

Sampang, Bhirawa
Pengadaan lelang dibatalkan secara sepihak oleh unit layanan pengadaan (ULP) Pokja XIV. Membuat CV usaha baru sebagai pemenang mendatangi kantor ULP untuk meminta penjelasan. Kecewa tak ada satupun pengawai di ruangan ULP. Puluhan massa yang mengatasnamakan rekanan CV Usaha baru melakukan penyegelan kantor ULP yang berada di Kantor Pemkab Sampang, Senin (28/9).
Puluhan massa yang mengatas namakan CV usaha baru mendatangi kantor ULP, mereka membawa sejumlah poster isi tuntutan, di antaranya penitia lelang jalankan prosedur lelang jangan diintervensi, jangan jual proyek atas nama Bupati, tolak mafia proyek dan lain-lain. CV usaha baru menang dalam proses lelang, kegiatan pembangunan infrastuktur Tambak yang bersumber dari APBN 2015 dengan nilai Rp. 1.317.989.000, di bawah Dinas kelautan perikanan dan peternakan (DKPP) Sampang.
Kedatangan massa tidak menemukan satupun pegawai yang berada di kantor ULP, akhirnya massa melakukan penyegelan kantor ULP, aksi mereka tidak ada petugas pengamanan baik dari sat pol pp maupun aparat kepolisian.
H. Moh Zhadili selaku direktur CV usaha baru yang ikut mendatangi kantor ULP, ia mengatakan pembatalan pelelangan ini syarat dengan permainan, padahal sejak awal CV saya sudah mengikuti semua proses lelang yang ada, hingga pada tahap penetapan pemenang karena 5 cv yang lain dinyatakan tidak lulus administrasi, namun, kenapa secara sepihak panitia lelang membatalkan proses lelang tersebut.
“Kami sudah menerima undangan pembuktian kualifikasi dari panitia unit pelayanan pengadaan dengan nomor 027/12.03/POKJAXIV/434.022/2015, bahkan sudah ada berita acara terkait penetapan pemenang, namun kenapa pihak panitia membatalkan secara sepihak. Oleh sebab itu, aksi kami kali ini melakukan penyegelan karena indikasi kuat pihak panitia telah menyalahi kewenangannya, bahkan kami kali ini juga melaporkan langsung pada polisi terkait tindakan panitia lelang,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan H. Wasik ketua gabungan pengusaha kontraktor nasional Indonesia (Gapeknas) Sampang. Ia mengatakan CV usaha baru merupakan anggota Gapeknas Sampang. “Oleh sebab itu, kami menerima laporan dari CV usaha baru terkait tindakan panitia lelang, sehingga kami atas nama asosiasi akan mengawal penuh terkait hak-hak cv usaha baru yang sudah mengikuti proses lelang hingga penetapan pemenang 25 september 2015 kemarin, namun dengan sepihak panitia lelang membatalkan kegiatan lelang tersebut. Hal ini jelas telah menyalahi aturan dengan mengesampingkan hak-hak rekanan yang mengikuti lelang dari awal,” kata ia.
Di tempat terpisah Mahfud kepala bidang kelautan DKPP Sampang yang juga sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek yang lelangnya dibatalkan tersebut, ia mengatakan alasan pembatalan yang saya tahu dari panitia pokja, karena CV saat diundang tidak hadir, terkait ada issu tekanan dari oknum tertentu pihaknya tidak mengetahui itu. Sementara ketua unit layanan pengadaan (ULP) Pokja XIV Indra Cahyono, saat hendak dikonfirmasi terkait protes CV Usaha baru dan penyegelan kantornya, ia tidak ada di kantornya. [lis]

Rate this article!
Tags: