Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim II Komitmen Perangi Korupsi

Ka Kanwil DJP Jatim II Neil Maldrin Noor membacakan naskah deklarasi bersama jajarannya. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Peringati Hari Anti Korupsi se Dunia. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II kompak menggelar deklarasi anti korupsi. Selain berkomitmen memerangi korupsi, acara ini sekaligus pencanangan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Selain itu, juga Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada 9 Desember 2018.
“Ini komitmen kami (Kanwil DJP Jatim II) untuk melawan korupsi. Kami berkomitmen untuk saling mengingatkan agar antar pegawai maupun staf melawan korupsi,” tegas Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor.
Ia katakan, isi deklarasi tersebut, diantaranya komitmen pimpinan unit kerja mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Kanwil DJP Jatim II, membangun sinergi dan komitmen seluruh pegawai untuk selalu berintegritas, dan membangun sikap untuk melawan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme dan praktek pungutan liar.
“Selain itu dukungan terhadap whistleblowing system di lingkungan DJP, menerapkan pembinaan dan membangun komunikasi efektif atasan dan bawahan serta pengawasan melekat bagi setiap pimpinan,” jelasya.
Neil menguraikan deklarasi anti korupsi ini digelar Kanwil DJP Jawa Timur II dan KPP Madya Sidoarjo. Upaya ini sebagai satu kebulatan tekad bersama dan satu simbol Kanwil DJP Jawa Timur II bertekad memerangi korupsi. “Ini berarti para pegawai Kanwil DJP Jatim II akan memerangi korupsi dan tidak akan melakukan korupsi,” tegasnya.
Menurut Neil korupsi terjadi karena ada kecenderungan dari kesempatan (opportunity) dan keserakahan. Oleh karena itu, Kanwil DJP Jatim II bakal diminimalisir kesempatan tindakan melakukan korupsi. Salah satunya dengan sistem menghindari langsung kontak dengan para Wajib Pajak (WP). “Misalnya sekarang ada elektronik failing (e failing) dan elektronik registration (e registration),” paparnya.
Sementara itu, Neil memastikan jika dilihat dari kebutuhan, para pegawai Kanwil DJP Jatim II penghasilannya sudah cukup. Apalagi di atas rata-rata Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. “Kalau hidup tidak bermewah-mewah semua serba berkecukupan. Karena Kanwil DJP Jatim II sudah melakukan berbagai perbaikan untuk memperkecil kesempatan korupsi itu,” pungkasnya. [ach]

Tags: