Kapal Niaga Parkir di Tepi Pelabuhan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pasuruan, Bhirawa
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pasuruan melarang kapal-kapal niaga untuk meninggalkan pelabuhan Kota Pasuruan. Berdasarkan data dari BMKG Surabaya 7 Agustus 2014, ketinggian ombak laut di Selat Madura mencapai 1,5 -3 meter, sedangkan untuk Selat Jawa mencapai ketinggian 3-4 meter.
KSOP Pasuruan Slamet R menyampaikan larangan itu dikeluarkan lantaran saat ini kondisi gelombang dan cuaca di Selat Madura dan Selat Jawa sangat berbahaya akibat perubahan angin.  “Cuaca dan angin yang tidak menentu membuat hal yang fatal jika melaut. Makanya kami langsung melarang kapal-kapal niaga tersebut ketika cuaca buruk atau kurang baik melanda perairan di Selat Madura dan Selat Jawa,” ujar Slamet R saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8).
Menurut Slamet, setiap harinya puluhan kapal-kapal niaga biasanya berlayar dari Pelabuhan Kota Pasuruan. Kapal-kapal tersebut biasanya memuat garam dari Pasuruan untuk dikirim ke berbagai daerah. Selain itu, juga banyak kapal-kapal dari Kalimantan yang biasa membawa kayu ke Pasuruan. “Larangan pergi ke laut berlaku mulai hari ini sampai menunggu cuaca kembali membaik. Semuanya itu demi keselamatan bersama,” paparnya.
Akibat larang tersebut, puluhan kapal-kapal niaga terpaksa memparkir kapalnya ditepi pelabuhan di Kota Pasuruan. Misalnya KLM Yuliana milik Kapten kapal, Ikraman mengaku tidak dapat berangkat ke Kalimantan.
Padahal biasanya, ia hanya berlabuh di Pasuruan selama dua hari. Bahkan, ipun terpaksa kehilangan pendapatannya. Pasalnya, biaya untuk satu kali pengirimn sekitar Rp60 juta. “Apa boleh buat namanya dilarang, terpaksa kami memarkir kapan kami ini. Jika berangkat akan berakibat fatal. Tapi jika kondisi ini terus menerus, saya juga akan merugi hingga puluhan juta rupiah,” kata Ikraman. [hil]

Rate this article!
Tags: