Kapolda Jatim Benarkan Penggrebekan di Malang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Polda Jatim, Bhirawa
Penggrebekan sebuah rumah milik warga terduga anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Malang, Rabu (25/3) pukul 10.00 oleh Densus 88, dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Anas Yusuf.
Sayangnya, Kapolda engga merincikan proses penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88, dengan alasan domain Mabes Polri. “Secara teknis, penggrebekan ini merupakan rana dari Mabes Polri. Polda Jatim dalam hal ini hanya membantu,” terang Irjen Pol Anas Yusuf di sela-sela rapat di Gedung Mahameru Polda Jatim, Rabu (25/3).
Mantan Wakabareskrim Mabes Polri itu menjelaskan, Polda sudah melakukan pemetaan daerah mana saja di Jatim yang rawan disusupi ISIS dan kelompok radikal serupa. Setiap informasi apapun yang diperoleh petugas di lapangan langsung dihimpun dan dianalisa, lalu ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.
Nah, untuk keperluan itu, kepolisian, kata Anas, menggandeng elemen masyarakat seperti ulama dan tokoh masyarakat. “Karena harus diakui sulit memantau masalah ini. Karena warga yang diduga bergabung dengan kelompok radikal sehari-harinya tertutup. Cara ibadahnya wajar-wajar saja,” tandasnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, kemarin pagi Densus 88 menggerebek sebuah rumah di Jalan Arif Margono, Kota Malang, Jatim. Satu orang berinisial AHM ditangkap dalam operasi tersebut. Ia diduga pulang ke Indonesia setelah ikut berjihad bersama ISIS di Syiria.

Antisipasi ISIS
Merebaknya isu gerakan radikal seperti ISIS menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terlebih, aktivitas gerakan ini berpotensi menyentuh semua kawasan tanah air. Termasuk di kota Surabaya sendiri.
Untuk itu Pemkot Surabaya menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau rayuan yang berujung pada janji-janji kebahagian baik dunia maupun akhirat.  ‘’Tidak ada kebahagian yang bisa didapat sekejap mata. Semua butuh proses dan perjuangan. Jangan gampang terbujuk,” ungkap Kepala Bakesbanglinmas, Soemarno saat ditemui di kantornya Rabu (25/3) kemarin.
Bila ditelaah, gerakan radikal selalu menawarkan kesenangan-kesenangan yang bersifat instan dan provokatif. Para pengikutnya umumnya berpikir pendek dan emosional. Sehingga, begitu gampang terbawa arus dan melakukan tindakan negatif sesuai petunjuk pemimpin radikalisme tersebut.
Soemarno menjelaskan, selama ini pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Khususnya, ormas Islam.  Tujuannya, menangkal ideologi atau pemikiran yang melenceng dari semangat religiusitas. Tindak kekerasan atas nama agama, kata dia, tidak dibenarkan dalam ajaran manapun.
‘’Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan lain sebagainya itu adalah pihak-pihak yang berkompeten menjelaskan tentang prinsip keagamaan. Kami menguatkannya dengan wawasan kebangsaan,’’ ungkap dia.
Sejatinya, Pemkot sudah kerap menggelar program kerjasama dengan ormas terkait upaya penangkalan gerakan radikal. Dalam berbagai kesempatan, topik ini selalu disisipkan sebagai pengingat betapa jeleknya efek ideologi yang menyimpang itu.
Program yang sudah rutin dilaksanakan antara lain, kemah pemuda antar agama, dialog Forum Kerukunan Umat Beragama, dialog wanita antar agama, dan diskusi-diskusi lain yang bersifat tentatif. Bakesbanglinmas dan MUI juga bersinergi untuk melakukan diskusi rutin di masjid-masjid kampus dan pemukiman warga.
Tidak hanya ormas Islam dan ormas berbasis agama yang diajak turut serta menangkal gerakan radikal. Pada prinsipnya, semua ormas memiliki peran penting. Sebab, mereka adalah ujung tombak untuk menjaga stabilitas di masyarakat.
‘’Mereka adalah pionir perubahan dan kewaspadaan di masyarakat. Diharapkan, dari mereka akan ada gethok tular atau sosialisasi dari mulut ke mulut,’’ ungkap pejabat kelahiran Nganjuk ini.
Warga pun mesti perhatian dengan lingkungan di sekitar. Jika di daerahnya terdapat hal-hal yang mencurigakan, mesti segera dilaporkan ke perangkat warga seperti RT dan RW. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pihak berwenang baik lurah, camat maupun kepolisian. [bed,dre]

Tags: