Kapolda Jatim Janji Usut Kasus Ajaran Sesat Penyembah Matahari

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin

Polda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memerintahkan Polres Probolinggo untuk mendalami kasus dugaan penyebaran agama sesat di Probolinggo, yang diduga dilakukan Misnadi Abdullah. Dalam postingan akun Facebooknya, Misnadi mempercayai bahwa matahari itu merupakan Tuhan.
Bahkan sebelum kasus ini viral di media sosial (medsos), Polres Probolinggo telah menetapkan Misnadi sebagai tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pengeroyokan. Ditambah dengan kasus terbaru Misnadi yang diduga kuat menganut aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
“Saya mengetahui kalau kasus ini memang sempat viral di media. Nantinya pasti akan kita dalami lagi,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai pembukaan kejuaraan bulutangkis antar media  di GOR Sudirman Surabaya, Rabu (18/10).
Mesti mengaku mengetahui kasus itu, sampai saat ini Machfud belum tahu pasti atau detail laporan terkait dugaan ajaran sesat tersebut. Jika memang benar ajaran itu menyimpang, Machfud memastikan pihaknya akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo untuk melihat bersama bagaimana persitiwa ini sebenarnya.
“Yang pasti dalam perkara ini kami akan koordinasikan dengan Kemenag. Jika memang menyimpang, pasti akan kita luruskan dan kembali ke ajaran yang benar,” tegas jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, dalam kunjungannya di Polda Jatim beberapa waktu lalu, Kapolres Probolinggo AKBP Fadli Samadi mengatakan, Misnadi merupakan tersangka dan DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pengeroyokan. Sampai saat ini, pihaknya masih mencari keberadaan tersangka yang masih menjadi DPO Polres Probolinggo.
Tidak hanya dua perkara tersebut, Fadli menjelaskan, yang bersangkutan juga dilaporkan oleh anaknya terkait dengan dugaan ajaran sesat. Untuk laporan itu, Fadli mengaku, laporan tersebut telah dibuat sekitar tiga bulan yang lalu.
“Kurang lebih tiga bulan yang lalu, anaknya juga melaporkan saudara ini, karena dipaksa untuk mengikuti ajaran bapaknya untuk menyembah matahari,” kata AKBP Fadli Samadi beberapa waktu lalu.
Atas laporan dugaan ajaran sesat tersebut, polisi berusaha memantau keberadaan tersangka melalui akun media sosial milik yang bersangkutan. Sebab, selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini, polisi mengetahui aktivitas Misnadi dan berharap bisa cepat mengamankan pelaku. Selama masih dalam pelarian, tersangka memang sering mengupdate status Facebook yang bersangkutan terkait ajaran menyembah matahari.
Masyarakat sekitar rumah tinggal Misdani menduga, jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan karena pernah gagal dalam pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu. Misnadi beranggapan, bahwa dulu kaumnya nabi Ibrahim menyembah matahari, sehingga ajaran samawi tersebut masih dilakukannya. Bahkan anaknya dipaksa untuk mengikuti ajarannya, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polres Probolinggo. [bed]

Tags: