Kapolda Jatim Pantau Langsung Pemeriksaan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Prasetyo saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim di Mapolda Jatim, Rabu (24/10). [trie diana/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi villa, Rabu (24/10). Pemeriksaan istri dari Mulan Jameela ini dipantau langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Kapolda Jatim mengatakan, kedatangan dirinya ini hanya ingin memastikan pemeriksaan Ahmad Dhani berjalan dengan baik. Luki juga berpesan agar para penyidik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dan meminta penyidik jajarannya melakukan pemeriksaan sesuai proporsi dan profesional.
“Saya datang memastikan dan memberikan suport kepada para penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara proporsional dan profesional. Tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Irjen Pol Luki Hermawa saat keluar dari tempat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Rabu (24/10).
Saat ditanya terkait pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut kasusnya ini bukanlah sebuah kasus pidana, melainkan kasus pidana. Alumnus Akpol 1987 ini mengaku, pihaknya masih akan mendalami penyidikannya.
“Kita dalami dulu penyidikannya. Pemeriksaan dari Ahmad Dhani ini nantinya akan kita sinkronkan dan kita dalami lagi,” ucapnya.
Untuk kasus Ahmad Dhani, Luki menjelaskan, sebelumnya ada pengaduan dari Z (Moh Zaini Ilyas, red) yang merasa tertipu masalah investasi vila di Batu Malang. Luki menambahkan, korban sempat mengaku uang tersebut tidak dikembalikan oleh Ahmad Dhani hingga saat ini. Sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
“Kasusnya ada pengaduan dari seorang inisial Z terkait kasus investasi vila di Batu, dan korban yang meminjamkan uang. Ternyata merasa tidak dikembalikan dan sampai sekarang belum tahu, saat diminta ndak pernah ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelum datang memenuhi panggilan dari Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, Dhani diketahui menemui mantan Wali Kota Batu Edi Rumpoko. Saat ditanya tujuannya, Dhani mengatakan dirinya hanya ingin memastikan saja. Ia juga mengaku Edi sempat menyatakan jika kasus ini merupakan tanggungjawabnya, bukan tanggungjawab dirinya.
“Ya saya untuk memastikan saja. Ternyata mas Edi juga sudah ditanyai polisi, dan mas Edi sudah mengatakan jika itu tanggungjawab beliau,” kata Dhani sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Dhani menambahkan, proyek ini tak ada hubungannya dengan pelapor Moh Zaini Ilyas. Karena sebelumnya, Dhani menambahkan dalam proyek ini dia melakukan akad perjanjian dengan Edi Rumpoko, bukan dengan pelapor Zaini Ilyas.
“Karena memang saya akadnya sama mas Edi Rumpoko, tidak dengan siapa-siapa,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (26/9) lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan vila di Batu Malang milik Moh Zaini Ilyas.
Laporan tersebut bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018. Sang pelapor ialah Arif Fathoni, mewakili pemberi utang ke Dhani, yakni Zaini Ilyas. Dalam surat disebutkan nama terlapor ialah Ahmad Dhani Prasetyo beralamat di Jalan Pinang Emas III Pondok Indah Jakarta Selatan. [bed]

Tags: