Kapolda Jatim Pimpin Pemusnahan 8 Kg SS

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anas-Yusuf-mengawali-penekanan-tombol-inseminator-pemusnah-narkotika-dengan-BB-sabu-seberat-801-kilogram-Selasa-195-di-Mapolrestabes-Surabaya. [abednego/bhirawa].

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anas-Yusuf-mengawali-penekanan-tombol-inseminator-pemusnah-narkotika-dengan-BB-sabu-seberat-801-kilogram-Selasa-195-di-Mapolrestabes-Surabaya. [abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 8,01 kilogram. Pemusnahan BB sabu senilai Rp 12 miliar ini
Dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Selasa (19/5), Polrestabes Surabaya memusnahkan sabu-sabu senilai Rp 112 miliar. Sabu-sabu seberat 8,01 kilogram yang dimusnahkan di halaman Mapolrestabes tersebut merupakan barang bukti(BB) dari tiga tersangka yang telah divonis oleh PN Surabaya.
Selain diikuti Kapolrestabes Surabaya, pemusnahan BB sabu juga disaksikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Hadir pula instansi terkait, diantaranya BNNP Jatim, BNNK Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, pemusnahan BB sabu dan pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) merupakan tindaklanjut dari program 100 hari Kapolri. Melalui Polrestabes Surabaya, sebanyak 8,01 kilogram sabu atau senilai Rp 12 miliar berhasil diungkap. Serta dengan peran Satgas Premanisme, pelaku kejahatan jalanan seperti 3C berhasil diamankan.
“Upaya Polrestabes Surabaya memusnahan sabu seberat 8,01 kilogram ini, patut mendapat apresiasi. Selain bertepatan dengan program 100 hari Kapolri, Polrestabes Surabaya turut memerangi pemberantasan narkotika di Indonesia yang statusnya darurat narkoba,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf usai pemusnahan BB sabu, Selasa (12/5).
Pemusnahan BB sabu yang dilakukan di lapangan Apel Mapolrestabes Surabaya ini, dilakukan oleh pihak kepolisian setelah terdapat kekuatan hukum terhadap ketiga tersangka Yakni Andik Ansori (24) warga Jl Tanah Merah Gg Kemangi dan Taufik (31) warga Jl Tanah Merah Gg Seledri. Serta satu orang bandar Narkoba Budiman alias Sinyo (38) warga Jl Kapasari III DKA yang tinggal di Desa Panggul Gedangan Sidoarjo.
Dijelaskan Anas, Polda Jatim beserta jajarannya telah membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing unit. Untuk unit satreskrim, dibentuklah Satgas Premanisme, Kejahatan jalan serta Satgas Narkoba. Kedua Satgas ini paling banyak mengungkap kasus narkotika dan 3C, sehingga perlu di apresiasi keberhasilan kedua satgas tersebut.
“Ke depan, kedua Satgas ini diharapkan dapat menekan angka pengguna, pengedar narkotika dan mengurangi angka kejahatan jalanan seperti 3C,” tegas Anas.
Selain pemusnahan BB sabu, Polisi juga memamerkan hasil ungkap Satgas Premanisme, Kejahatan jalan serta penggelaran barang bukti 10 unit mobil bodong hasil cipta kondisi periode tanggal 20 April sampai 18 Mei 2015. 10 unit mobil bodong itu diantaranya satu unit suzuki swift, satu unit Suzuki Karimun, satu unit Suzuki Ertiga, satu unit Nissan Livina, dan satu unit honda jazz.
Satgas Premenisme, Kejahatan jalanan juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 51 kasus dengan 54 tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak tujuh kasus dengan 12 tersangka, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 46 kasus dengan 41 tersangka.
Sementara untuk kasus perjudian, petugas berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus dengan 55 tersangka, kasus premanisme sebanyak 848 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 859, yang ditahan 23 orang, dibina 720 orang dan tipiring sebanyak 116 orang.
“Dengan adanya kedua Satgas ini, diharapkan wilayah Jawa Timur terbebas dari bahaya narkoba dan bahaya kejahatan jalanan,” pungkas Kapolda Jatim. [bed]

Tags: