Kapolda Nyatakan 71 TPS Rawan

Kapolda Jatim Ijen Pol Unggug Cahyono didampingi Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi saat melihat peta TPS rawan bencana di Kabupaten Tuban. [khoirul huda]

Kapolda Jatim Ijen Pol Unggug Cahyono didampingi Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi saat melihat peta TPS rawan bencana di Kabupaten Tuban. [khoirul huda]

Tuban, Bhirawa
Sebanyak 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di  Kabupaten Tuban dinyatakan rawan dalam Pemilu legeslatif (Pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014 mendatang. TPS rawan ini seperti yang disampikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Unggung Cahyono, dalam kunjungan kerja di Mapolres Tuban, kemarin (1/4).
71 TPS yang dinyatakan rawan ini bukan rawan dari tindak kriminalitas atau upaya penggagalan pesta demokrasi lima tahunan, akan tetapi rawan karena posisi TPS berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo, yang kerap menjadi langganan banjir pada saat air sungai bengawan Solo meluap.
“Kita mengantisipasi kerawanan banjir untuk sejumlah TPS yang ada disana. Mengingat laporan BMKG, kalau potensi hujan masih ada hingga pertengahan April mendatang,” kata Ijen Pol Unggug Cahyono didampingi Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi.
Kapolda juga menyatakan, seluruh TPS sudah masuk dalam pendataan dan akan dilakukan pengalihan lokasi pemungutan alternatif jika banjir atau hal yang tidak di inginkan terjadi. “Kami sudah menyampaikan kepada Kapolres lokasi TPS yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo,  agar mengantisipasi kemungkinan bencana yang terjadi.  Di Tuban ada lima kecamatan dan 71 TPS, kita sudah siap untung mengantisipasi dan alhamdulillah kalau tidak terjadi karena itu yang kita harapkan,” terang Kapolda.
Dari data yang dapat dihimpun Bhirawa ke-71 TPS rawan banjir tersebut berada di 23 desa yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Tuban,  yakni Kecamatan Widang,  sebanyak  10 TPS, berada di Desa Patihan, TPS 4,5 dan 6, Desa Ngadipuro TPS 6,7,8,9 dan 10, Desa Mlangi TPS 9.
Selanjutnya di Kecamatan Plumpang terdapat 3 TPS, seluruhnya berada di Desa Kebomelati. Selanjutnya di Kecamatan Rengel,  sebanyak 25 TPS, masing-masing berada di Desa Ngadirejo TPS 1,2,3,4,5 dan 6, Desa Kanorejo, TPS 1,2,3,4,5 dan 6, Desa Bulurejo, TPS  6,7,8,9,10 dan 11, Desa Tambakrejo TPS 3 dan 6, Desa Karangtinoto TPS 3 dan 6, Desa Campurejo TPS 7, Desa Sumberejo TPS 11, dan Desa Sawahan  di TPS 3.
Sedangkan di Kecamatan Kecamatan Soko juga terapat 25 TPS rawan bencana banjir, yang tersebar di 8 desa, masing-masing Desa Menilo TPS 2 dan 3, Desa Simo TPS 8, Desa Kendalrejo TPS 3,5 dan 6, Desa Mojoagung TPS 1,2 dan 3, Desa Pandanwangi TPS 1, Desa Sandingrowo TPS 9 dan 10, Desa Glagahsari TPS 1,2,3,4,5 dan 6 serta Desa Kenongosari di  TPS 1,2,3,4,5,6 dan 7.
Yang terakhir berada di kecamatan Parengan, TPS rawan banjir sebanyak 8 TPS yang berada di tiga desa, masing-masing Desa Brangkal TPS 1,2 dan 3, Desa Margorejo 1 dan 2, kemudian Desa Selogabus di TPS 1,2 dan 3. [hud]

Rate this article!
Tags: