Kapolda Pastikan Penggerebekan 5 Juta Pil Koplo Jaringan Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kapolresta Sidoarjo Himawan Bayu Aji dan Dandim 0816 Mulyono sedang menunjukkan BB 5,33 juta pil koplo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah Kapolresta Sidoarjo berhasil menggerebek sekitar 5,33 juta pil koplo dari berbagai jenis. Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin memastikan jika tersangka, Imam Muklison (52) warga RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kec Wonoayu, Kab Sidoarjo, merupakan jaringan hasil penggerebekan di Citra Land, Surabaya yang diringkus 7 Nopember 2017 silam.
Saat penggerebekan itu, tersangka Imam Muklison sempat kabur ke Kalimantan bersama empat Daftar Pencarian Orang (DPO) lain, yang sudah ditangkap Polda Jatim sebelumnya.
”Kami memastikan tersangka IM (Imam Muklison) jaringan Citra Land. Saat kabur ke Kalimantan itu diduga masih mempunyai sisa barang 5,3 juta pil dari berbagai jenis, yang disimpan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada penggerebekan di Sawocangkring kemarin,” terang Kapolda Jatim yang didampingi Kapolreta Sidoarjo, Kombel Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (18/1).
Lebih lanjut, Kapoda Machfud, IM ini merupakan jaringan Sugeng dkk yang diringkus sebelumnya. Selain itu, baik di TKP Citra Land maupun TKP Desa Sawocangkring, Kec Wonoayu, Kab Sidoarjo bukanlah produsen. Mereka merupakan jaringan pemasok untuk pengepakan dan pengemasan. Sedangkan pabrik produksinya ada di Purwakarta, Jawa Tengah. Semua pil ini produk lokal produksinya ada di Jawa Tengah itu. Bahkan belum sempat diedarkan.
Maka pasca kasus ini Kapolda Jatim bakal berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait hasil pengungkapan jaringan ini. Apalagi, sebelumnya tersangka Imam Muklison sempat jadi karyawan bagian pengepakan di pabrik Purwokerto, Jawa Tengah itu. ”Tersangka dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara tersangka Imam Muklison mengakui belum sempat mengedarkan 5,3 juta pil terlarang itu. Alasannya, dirinya belum sempat melaksanakan pengepakan dan baru kembali dari pelariannya di Kalimantan itu. Bahkan sejumlah mesin pengepakan juga belum digunakan sama sekali. ”Baru mau diedarkan, tapi belum sempat terjual sudah digerebeg polisi. Saya hanya mengamankan barang-barang itu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin penggerebekan rumah yang diduga dijadikan home industri sekaligus untuk memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti pil PCC 5,3 juta butir pil siap edar.
Dalam penggerebekan di rumah kontrakan di RT 07, RW 02, Desa Sawocangkring, Kec Wonoayu itu, petugas juga mengamankan seorang tersangka yakni Imam Muklison (52) warga setempat. Selain itu mengamankan barang bukti yang diamankan 5.355.000 butir pil PCC. Rinciannya, rinciannya Somadril 1,44 juta butir, 210 ribu PCC, 60 ribu DMD, 3,6 juta butir PCC dalam kemasan kardus semua serta 45 ribu butir dalam kemasan 45 botol.
Pemkab Sidoarjo Kecolongan
Terpisah Kepala Bakesbang Pol Pemkab Sidoarjo, Mulyawan, mengaku sangat prihatin melihat kondisi ini. Pemkab kecolongan, dimana warga sekitarnya yang jarak rumahnya tidak jauh dari TKP tetapi tidak mengetahuinya. Disamping itu, mungkin karena pintarnya tersangka mengelabuhi warga sekitar kalau rumah itu digunakan sebagai usaha sablon.
Sehingga Mulyawan berharap kepada para warga, minimal tingkat RT/RW mau peduli melihat aktivitas kondisi warga sekitarnya. Jadi nanti akan dipertegas lagi agar masyarakat bisa melaporkan sekali 24 jam walau ada kejadian sekecil apapun, minimal setingkat RT/RW agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sekarang ini.
”Harapan saya kedepan RT/RW nya juga harus bergerak agar bisa terantisipasi. Apalagi kalau ada indikasi-indikasi yang mencurigakan itu harus segera lihat agar bisa ditindaklanjuti. Padahal TKP dekat sekali dengan rumah warga, kanan kirinya adalah warung kopi. Kenapa warga sekitar kurang memperhatikan,” harap Mulyawan.
Kepala Desa Sawocangkring, Sugito, mengaku terkejut mengetahui ada dugaan rumah produksi pil PCC itu. Ia mengaku selama ini warga sekitar termasuk RT/RW juga tidak pernah melapor tentang perkembangan warga di sekitarnya.
”Kami tidak tahu persis, warga dan RT/RW juga tidak pernah melapor siapa-siapa penghuni rumah yang ada di sekitarnya,” jelas Sugito yang ikut memantau lokasi penggerebekan. [ach]

Tags: