Kapolres Blitar Kota: Crime Clearance di Tahun 2020 Meningkat

AKBP Leonard M Sinambela

Kota Blitar, Bhirawa
Selama tahun 2020 Angka Penyelesaian Tindak Kejahatan atau Crime Clearance di jajaran Polres Blitar Kota mengalami peningkatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan capian kinerja dan program Polres Blitar Kota ada peningkatan diantaranya pada penyelesaian tindak kejahatan sepanjang tahun 2020 salah satunya yang bersamaan dengan adanya Pandemi Covid-19.

“Terkait dengan Kamtibmas, angka penyelesaian tindak kejahatan tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, dimana dari 79,9 persen tahun 2019 menjadi 87 peresen pada tahun 2020,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Lanjut AKBP Leonard M Sinambela, dari peningkatan penyelesaian tindak kejahatan dengan perincian dari 229 kasus tahun 2019 terselesaikan 183 kasus, sedangan tahun ini angka kasus dan penyelesaiannya juga meningkat yakni dari 263 kasus terselesaikan 229 kasus.

“Dari data yang ada terdapat 5 tindak kriminal yang memiliki jumlah kasus terbanyak, dimana posisi teratas adalah penipuan, dengan jumlah 39 kasus dan 27 diantaranya sudah selesai,” ujarnya.

Kemudian untuk posisi kedua dikatakannya kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat dengan total 33 kasus, dimana 23 diantaranya sudah selesai, dan posisi ke tiga perjudian, dari total 31 kasus seluruhnya sudah selesai ditangani, selanjutnya diposisi empat adalah pencurian biasa atau Cursa dari 30 kasus, 26 diantaranya selesai.

“Dan terakhir pencurian motor, dari 24 kasus terselesaikan 21 kasus, dimana tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota ini memang dipengaruhi beberapa faktor. Namun yang jelas salah satunya karena keadaan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Selain itu dikatakan AKBP Leonard M Sinambela, untuk ungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota tahun ini juga meningkat, yakni jika pada tahun 2019 terdapat 83 kasus dengan total tersangka 100 orang, maka tahun ini meningkat diangka 101 kasus dengan jumlah tersangka 124 orang.

“Dari sekian kasus yang telah kami tangani, kami berharap masyarakat bisa tertib hukum dan tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kriminalitas, apalagi saat ini kita masih dalah kondisi menghadapi wabah Covid-19 yang belum berakhir,” harapnya. [htn]

Tags: