Kapolres Bondowoso Imbau Warga Tak Buat Agenda Picu Kerumunan

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi awak media. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Upaya untuk mengantisipasi adanya kluster baru di perayaan natal dan tahun baru. Dan mengingat saat ini jumlah kasus Covid-19 di Bondowoso juga meningkat. Sementara kesediaan bed di rumah sakit kurang.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz menghimbau seluruh warga di Kota Tape ini dilarang membuat kegiatan yang memicu kerumunan saat malam pergantian tahun 2021.

“Belakangan ini banyak peningkatan jumlah konfirmasi positif, maupun ketersediaan bed dsri rumah sakit. Sehingga kami betul-betul harus mengantisipasi perihal kerumunan ini,”terang Erick Frendriz, usai menggelar apel gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12).

Jika tidak maka petugas akan membubarkan kegiatan itu. Bahkan, manakala melawan petugas maka akan disangkakan pasal 214 /216 KUHP.

“Kami akan pidanakan, bagi yang melawan perintah petugas untuk dibubarkan pada saat malam pergantian tahun,”katanya.

Erick mengaku telah mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Sedangkan terkait sejumlah tempat pariwisata, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Dimana, pihaknya menghimbau agar pada malam pergantian tahun hendaknya tempat ditutup.

Sementara, pada libur tahun baru harus membatasi jumlah pengunjung. Dan wajib mematuhi protokol kesehatan. “Surat resminya akan keluar dari Disparpora,” urainya.

Ia mengaku, pihaknya juga tengah mengantisipasi warga pendatang atau warga dari luar kota yakni dengan melakukan koordinasi dengan satuan tugas Covid-19.

“Tentunya itu peran dari gugus tugas Covid-19 dari Desa hingga kecamatan,” tandasnya. [san]

Tags: