Kapolres Hadiri FGD Pilkada Ponorogo di Era Kebiasaan Baru

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menghadiri giat Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Ponorogo yang Damai, Berkualitas dan Bermartabat  Tahun 2020 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru di Gedung Sasana Praja Ponorogo, Selasa (27/10).

Ponorogo, Bhirawa
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menghadiri giat Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Mewujudkan Pilkada Kabupaten Ponorogo yang Damai, Berkualitas dan Bermartabat  Tahun 2020 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru di Gedung Sasana Praja Ponorogo, Selasa (27/10/2020)

Tahapan Pilkada Sudah mulai berjalan yaitu Tahapan Kampanye, dan pihak Polri berusaha Profesional dan Netral mulai dari pelaksaan tahapan Pilkada.

“Saya tegaskan bahwa setiap anggota Polri Harus menjaga Netralitas, karena Larangan ASN, TNI dan Polri telah diatur dalam Undang-Undang. Kami dari pihak pengamanan juga akan terus berkoordinasi dengan Instansi terkait sehingga pelaksanaan Pemilukada bisa berjalan lancar dan kondusif”, tegas AKBP Mochamad Nur Aziz.

Dilanjutkan dengan Materi oleh Dinkes Ponorogo/Satgas Covid Drg. Heni Lestari tentang Landasan Hukum di Masa Pandemi Covid 19 yaitu Keppres No. 12 Tahun 2020 serta Dasar Hukum berkaitan dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Covid 19 PKPU RI No 13 Tahun 2013.

“Dalam pelaksanaan Pilkada harus mematuhi Protokol Kesehatan sehingga tidak akan menjadikan Cluster baru di Indonesia”, terang Drg. Heni Lestari.

Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Marji Cahyono menyampaikan pelaksanaan Demokrasi Harus sesuai Azas Jujur, Bebas dan adil saat ini Potensi kerawanan Pilkada 2020 di masa Covid-19 adalah masalah kesehatan, pemanfaatan fasilitas Pemerintah, politik uang. Gunakan hak pilih dengan baik dan benar dan kewenangan Bawaslu mengenai Pencegahan, Pengawasan, penindakan, Penyelesaian sengketa.

Kegiatan ini juga dihadiri H. Munajat Ketua KPUD Ponorogo, Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo Drg. Heni Lestari, Divisi Penindakan Pelanggaran Marji Nurcahyono, S.H., Kasat Binmas AKP Bambang Rulijanto, S. Sos, Pokdarkambtibmas Rayon Sawo, Jetis, Babadan, Perwakilan Senkom, Perwakilan Fkpsb dan Perwakilan Panwascam se Kab. Ponorogo. (yan)

Tags: