Kapolres Madiun Cek Kampung Tangguh di Desa Jogodayuh

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto (tengah) memasuki Desa Jogodayuh Kecamatan Geger Kab Madiun sebagai kampung tangguh covid-19 untuk mengecek kebaradaan kampung tangguh.sudarno/bhirawa

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Menindaklanjuti program pemerintah pusat maupun Polda Jatim menyiapkan kampung tangguh di Polres jajaran, Kapolres Madiun, AKBP, Eddwi Kurniyanto bersama anngotanya, Selasa sore (26/5) pukul 16.00 WIB mengadakan pencecekan Desa Jogodayuh Kecamatan Geger Kabupaten Madiun sebagai kampung tangguh covid-19 di wilayah hukum Polres Madiun dalam rangka menekan penularan virus covid-19 yang melanda di tanah air sekarang ini.
Menurut Kapolres Madiun, di wilayah hukum atau wilayah kerja Polres Madiun terdapat 13 kecamatan. Dimana kecamatan mana yang masuk zona merah wajib mendirikan kampung tangguh covid-19 lengkap dengan data desa data kecamatan termasuk data ODR, ODP, PDP ada berapa dan sebagainya harus lengkap.
Sedang anggotanya para relawan dari anggota pencak silat di Kabupaten Madiun cukup banyak dan tidak ketinggalkan anggota dari tiga pilar.Meski demikian, tetap harus mematuhi peraturan pemerintah khususnya dalam hal ini, harus sesuai aturan dari protokol kesehatan yang berlaku sekarang ini.
Dijelaskan oleh Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, setiap kampung tangguh covid-19 anggotanya antara 30 orang atau 40 orang sebagai anggota. Juga kampung tangguh covid-19 yang didirikan, harus dilengkapi adanya bagian keamanan, lumbung pangan, pos kesehatan, dapur umum juga harus ada tempat informasi.
Adapun tugas anggota kampung tangguh covid-19 di antaranya, mendata bila ada tamu tak dikenal harus dikembalikan ke daerah asalnya sesuai aturan yang ada.Maksudnya dikembalikan tamu tak kenal dari luar kota/daerah lebih-lebih dari asal daerah zona merah, harus tegas ditolak dan dikembalikan.Sebaliknya jika memenuhi aturan/ketentuan yang berlaku tentunya diperbolahkan.
“Dengan cara sesuai peraturan protokol kesehatan, diharapkan virus covid-19 segera sirna. Karena sesuai tergetnya, kampung tangguh covid-19 didirikan sampai virus covid-19 benar-benar tidak ada,”kata Kapolres berharap.
Menurut Kapolres Madiun, pengecekan ke Kampung Tangguh Covid-19 dengan hasil yang dicapai : Terciptanya Peran serta masyarakat dan Pemdes dalam menangani dan mengatasi Pandemi Covid 19. Untuk.mengetahui secara langsung kesiapan petugas dan keperluan alat kesehatan, kebutuhan pangan serta sinergitas kerjasama dalam antispasi menghadapi penyebaran Covid 19.
Juga menekan penyebaran Covid 19 sesuai dengan Perkap Kapolri dan Anjuran Pemerintah. Tercapainya situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Geger yang aman dan kondusif, serta meminimalisir tertularnya Covid 19 di Desa Jogodayuh Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. [dar]

Tags: