Kapolres Madiun: Kampung Tangguh Semeru Tingkat RT Diharapkan dapat Cegah Penyebaran Covid-19

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono didampingi Waka Polres Madiun Kompol Ahmad Faisol Amir dan Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Budiaji saat memberikan keterangan kepada waratawan, Rabu (10/2).(sudarno/bhirawa)

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Sampai dengan sekarang ini, upaya Polres Madiun dalam menekan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 tetap dilakukan operasi yustisi sampai di desa-desa dan kelurahan di wilayah hukum Polres Madiun. Disamping itu Polres Madiun juga mewujudkan 197 desa KTS (kampung tangguh semeru) dan 9 RT KTS (rukun tetangga kampung tangguh semeru) telah terbentuk.

“Jumlah KTS dan RT KTS dalam waktu dekat ini, akan terus bertambah karena sekarang ini telah dipersiapkan. Dengan demikian, kiranya akan dapat mengurangan jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Madiun. Sehingga akan dapat merubah status Kabupaten Madiun zona merah jadi oranye, kuning dan diharapkan bisa berubah menjadi zona hijau seperti semula,”kata Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan seraya mengucapkan Selamat dan Sukses Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu (10/2).

Yang jelas, lanjut Kapolres Madiun, dalam hal ini yang berperan lebih aktif ada di tingkat RT, RW dan Desa/Kelurahan. Karena ini merupakan penggerak atau laju penanggulangan covid-19. Masalahnya, mereka-mereka ini sebagai penjuru lini utama penggerak penanganan covid-19. Karena dari tingkat bawah inilah sebagai pioner –pioner yang bisa berhubungan langsung dari masyarakat. Sehingga pengetahuan tentang penanganan covid-19 dan kedisiplinannya bisa diperdalam lagi dan lebih ditingkatkan.

Menurut Kapolres Madiun, tentang warga yang terpapar karena covid-19, akan dilakukan pemindahan dari rumahnya ke tempat isolasi di kecamatan dan di karantina di kelurahan dilakukan perawatan sehingga diharapkan penularan covid-19 bisa dihentikan.

Dijelaskan, soal pembentukan KTS di tingkat RT. Di wilayah hukum Polres Madiun terdapat sekitar 4.000 RT, kedepannya diharapkan ada penambahan KTS di tiap RT. Karena itu, sekarang ini tengah dipersiapkan desa/kelurahan menuju ke RT KTS. Ini menjalankan instruksi Mendagri bahwa pelaksanaan PPKM Skala Mikro mulai 9 Februari sampai dengan 22 Februari 2021.

Meski demikian, kata Kapolres, pembentukan KTS di tingkat RT tetap berjalan hingga pandemi corona lenyap dari muka bumi ini. “Diharapakan, apabila panedemi corona selesai misalnya, KTS KTS di tingkat RT itu bisa membantu Kamtibmas Polres Madiun,”kata Kapolres berharap.

“Untuk menghadapi libur panjang yang akan datang, kami H – 1 dan H plus 1, kami membatasi warga yang mau masuk ke desa/kelurahan. Sehingga di perbatasan-perbatas ditempatkan personil-personil untuk mendata warga yang keluar masuk di desa/keluarhan yang bersangkutan. Karena itu, dalam hal ini Polres Madiun tetap menjalankan operasi yustisi secara kesinambungan juga dilakukan screning di perbatasan,”papar Kapolres Madiun. (dar)

Tags: