Kapolres Malang Imbau Korban Penipuan CPNS Melapor

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Ratusan orang korban kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berkedok bisa meloloskan sebagai CPNS, telah diduga melibatkan oknum mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini telah mendapatkan respon dari Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. Sehingga Kapolres mempersilahkan korban penipuan tersebut untuk melaporkan ke Polres Malang.

“Kami akan melindungi para korban, dan kami menjamin kerahasian identitas para korban. Karena kasus dugaan penipuan CPNS itu sudah masuk pada rana pidana, dan apalagi dalam kasus itu telah diduga melibatkan mantan pejabat Pemkab Malang,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (3/11), saat dikonfirmasi di Markas Komando (Mako) Polres Malang. .

Dan untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut dia, maka dirinya telah memerintahkan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam untuk melakukan penyelidikan tentang kasus ini. Dan selama ini, memang pihaknya belum menerima laporan tentang adanya kasus tersebut. Namun, dirinya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke Polres Malang, jika sudah menjadi korban penipuan CPNS. Sehingga dirinya berharap, agar para korban jangan takut-takut melaporkan ke Polres Malang.

“Jangan khawatir, kami pasti melindungi para pelapor, dan kami akan memproses hukum jika ditemukan bukti-bukti yang kuat. Meski dalam kasus dugaan penipuan itu melibatkan oknum mantan pejabat Pemkab Malang, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat tentunya proses hukum tetap kita jalankan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tegas Hendri.

Masih dia tegaskan, jika memang nanti ada masyarakat yang menjadi korban penipuan CPNS melaporkan ke Polres Malang, maka dirinya juga akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok yang bisa meloloskan masuk CPNS. Karena ada dugaan, korbanya mencapai ratusan orang. Sehingga kasus tersebut harus ada proses hukum, karena sudah merugikan orang banyak.

“Karena jika nanti ada masyarakat yang melaporkan sebagai korban dugaan kasus penipuan, maka pihaknya akan melakukan proses hukum,” ujar Hendri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bhirawa, isu dugaan kasus penipuan CPNS tersebut, sebenarnya sudah lama berkembang, namun para korban tidak ada yang berani melapor. Dan masyarakat yang menjadi korban kasus tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai 165 orang. Sedangkan dari jumlah korban itu, mayoritas tenaga honorer dilingkungan Pemkab Malang.

Dari informasi beberapa sumber bahwa para korban telah menyetorkan uang kepada salah satu kaki tangan oknum pejabat Pemkab Malang sebesar Rp 80 juta-100 juta. Meski korban sudah menyetor uang yang pada akhirnya tidak lolos CPNS, namun hingga kini uangnya belum dikembalikan. Bahkan, keponakan salah satu pejabat Pemkab Malang sendiri saat itu setor uang sebesar Rp 80 juta, tapi tidak lolos CPNS, uang yang disetor baru dikembalikan hanya Rp 65 juta, jadi masih kurang Rp 15 juta.(cyn)      
 

Tags: