Kapolres Mojokerto Ingatkan Polantas Jangan Mau Disuap

Anggota Polres Mojokerto dalam gelar apel Operasi Simpatik, Rabu (1/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Anggota Polres Mojokerto dalam gelar apel Operasi Simpatik, Rabu (1/4) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Mabes Polri melalui korp Lalu Lintas (Korlantas) melarang petugas polisi lalu lintas (Polantas) di lapangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pasalnya pelayanan anggota Polantas  belum sepenuhnya berjalan optimal. Bahkan Mabes Polri kerap menemukan petugas Polantas melakukan penyimpangan. Selama menjalankan tugas masih didasari motivasi mendapatkan imbalan atau gratifikasi.
Demikian tertuang dalam amanat Kepala Korsp Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono melalui surat telegram yang dibacakan Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto, ditengah apel gelar pasukan Operasi Simpatik tahun 2015 di halaman Mapolres Mojokerto kemarin.
”Anggota Polantas masih melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dengan motivasi mendapatkan imbalan,” katanya. Apel gelar pasukan diikuti jajaran anggota kepolisian, TNI AD, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab Mojokerto.
Menurut Condro, kata Budhi, Operasi Simpatik kali ini berbeda dengan sebelumnya. Operasi digelar mulai 1 April hingga 21 April, secara terstruktur dan kelembagaan akan disesuaikan dengan Rencana Operasi (Renops). ”Bermula dari kondisi saat ini, masih dijumpai beberapa catatan,” katanya. Setidaknya, dalam amanat apel, Kakorlantas mencatat lima poin temuan terhadap tugas pokok dan fungsi anggota Satlantas.
Pertama, kurang memahami fleksibilitas posisi Polri dalam masyarakat selama menjalankan tugas dan peran. Kedua, belum maksimal melakukan perubahan mendasar pada tugasnya secara santun dan harmonis. Ketiga, belum melakukan perubahan tata nilai, pola pikir dan pola tindak; empat, masih menganut paradigma lama yang kental dengan sosok pemegang otoritas kekuasaan budaya dilayani. Serta kelima, masih melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas dengan motivasi mendapatkan imbalan (gratifikasi). ”Potret itu merupakan wajah pelayanan Polantas yang memerlukan pembenahan mindset dan culturset untuk menjawab tuntutan masyarakat,” tandasnya.
Harapannya, lanjut Budhi, masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik, tak mempersulit dan tak menimbulkan keluhan di masyarakat. ”Perlu saya ingatkan kembali bahwa tujuan utama Operasi Simpatik yang dilaksanakan adalah terwujudnya Kamseltibcarlantas (Kemanana, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang baik,” terangnya.
Menurut Condro, terang Budhi, untuk mewujudkan hal itu maka diminta anggotanya meningkatkan disiplin dengan menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Asep Kurnia menambahkan, Operasi Simpatik akan digelar selama tiga minggu penuh atau 21 hari. Pada minggu pertama, menurut Asep, sasaran operasi diarahkan pada aparatur Negara. Meliputi anggota kepolisian, PNS dan TNI. Selanjutnya, minggu ke dua, separo perangkat negara, selebihnya masyarakat umum. Meliputi pelanggaran lalu lintas di jalan, kelangkapan surat-surat kendaraan, serta potensi penyebab kecelakaan karena kurang disiplinnya pengguna jalan. [kar]

Tags: