Kapolres Mojokerto Tangkap Guru Bimbel Cabul

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto (kiri) menunjukkan  guru bimbel tersangka pencabulan murid SD, Jum'at (29/1). (kariyadi/!hirawa).

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto (kiri) menunjukkan guru bimbel tersangka pencabulan murid SD, Jum’at (29/1). (kariyadi/!hirawa).

Kab Mojokerto, Bhirawa
Muhammad Sholehan alias Rehan (41). seorang guru bimbingan belajar (bimbel) di Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu. Kabupaten Mojokerto dipastikan bakal menua dibalik penjara,
Pasalnya pria duda itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto setelah melakukan aksi bejatnya mencabuli 7 bocah murid SD. Dalam aksi yang  ia lakukan di tempat bimbel yang ia kontrak itu, pria asal Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember ini sebelumnya mencekoki para korban dengan mengajak menonton video porno.
“Aksi pelaku dilakukan saat kegiatan belajar berlangsung di rumah kontrakan tersebut, tersangka menciumi dan meraba tubuh korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto, Kapolres Mojokerto kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/1) .
Tak hanya mencabuli muridnya sendiri, lanjut Budi, Rehan juga memaksa muridnya untuk menonton video porno. Pria yang membuka bimbel sejak 3 tahun lalu ini mengancam akan memerkosa korban jika menolak menonton video porno bersama.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya  10 tahun penjara. Dan sekarang tersangka langsung kita tahan,” tandasnya.
Kapolres juga menambahkan jika tersangka mengaku melakukan perbuatan  itu karena kesepian  setelah sekian lama bercerai dengan istrinya. [kar]

Tags: