Kapolres Nganjuk Inspeksi Senjata Api Anggota Jelang Pemilu

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Winanta S.I.K MH melakukan pemeriksaan senjata api mili anggotanya di halaman Mapolres.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Persiapan menjelang Pemilu, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Winanta S.I.K MH melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dioperasionalkan jajarannya. Di halaman Mapolres, seluruh senajata api yang digunakan anggota jajaran Polres Nganjuk diteliti kebersihan dan dokumennya.
“Ini adalah pemeriksaan rutin yang kami laksanakan setiap enam bulan sekali. Semua dalam kondisi bersih dan masih berlaku surat-suratnya,” kata AKBP Dewa. Selain itu, dikatakan Kapolres Nganjuk, tahun ini adalah tahun dimana digelar Pemilu serentak. Mulai pemilu kepala daerah, pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Kapolres Nganjuk juga menambahkan, tidak seluruh personel Polisi dipersenjatai. Sebab untuk menggunakan senjata butuh syarat yang mengharuskan anggota untuk memenuhi kualifikasi sehingga tidak disalahgunakan. Untuk itu personel yang pegang senjata api harus lolos kualifikasi, termasuk tes psikologi.
“Bahwa dalam pengajuan senjata api oleh Personil Polri juga ada aturannya, seperti anggota harus melalui tahapan tes Psikologi yang diadakan setiap 6 bulan sekali, anggota yang sudah memegang senpi juga harus memedomani SOP penggunaan senpi dinas yang berlaku” tandas AKBP Dewa.
AKBP Dewa yang langsung melakukan pemeriksaan senpi dan kelengkapan administrasi senpi personil Polres dan jajarannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini adalah salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.
Diharapkan kepada seluruh personil yang membawa senjata api yaitu agar setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi terror dengan sasaran anggota Polri. (ris)

Tags: