
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat berdialog dan silaturrahim dengan semua jurnalsi di Kabupaten Tuban (Khoirul Huda/bhirawa)
(Didukung Ormas Kepemudaan)
Tuban, Bhirawa.
Sejumlah organisasi kepemudaan di Bumi Wali Tuban berharap pada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad memiliki komitmen dan bersunguh-sunguh untuk pemberatasan peredaran Narkoba di wilayah hukum-nya, termasuk peredaran pil daftar G jenis Karnopen yang semakin banyak pengunanya.
”Kalau Kapolres sebelumnya (AKBP.Guruh Arif Darmawan) berani memporak poradankan pusat peredaran Karnopen di Gg.Sadar, kami berharap Kapolres Baru ini lebih berani lagi,” kata H. Syafiq Syauqi, Lc Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tuban (19/5).
Salah satu badan otonom (Banom) dari Nahdlatul Ulama (NU) ini juga berjanji akan mendukung penuh langkah penegakan hukum AKBP Fadly Samad dalam perang melawan Narkoba di Bumi Wali Tuban, hal ini seiring dengan semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menghilangkan image jalek kabupaten Tuban.
“Bupati sudah jelas dan tegas mengibarkan bendera perang melawan minuman keras dan narkoba, oleh karena itu aparat penegak hukumnya harus kita bantu, agar keinginan bersama itu bisa segera terwujud,” terang Gus Syafiq.
Hal yang jauh beda juga disampikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemuda Pancasila (PP), juga Karang Taruna (Kartar). Ormas-ormas kepemudaan ini berharap masyarakat juga ikut membantu agar Bumi Wali Tuban benar-benar bersih dari Miras dan Narkoba.
“Aparat penegak hukum tidak akan bisa berjalan sendiri secara maksimal tanpa keterlibatan masyarakat (Ormas.red). Oleh karena itu, kami juga berharap masyarakay ikut mengawasi lingkungan masing-masing, serta melaporkan pada aparat jika terjadi transaksi,” kata Nasirul Umam ketua KNPI Kabupaten Tuban (19/5).
Sementar itu, muncul keprihatinan dari Kartar Kabupaten Tuban, yang mana keberadaan dan perdaran Karnopen di Bumi Wali sudah melebihi dari ambang batas bahaya. Oleh karena itu, Kartar berharap pada Kapolres Tuban yang barus untuk segera mengambil sikap dan tindakan tegas.
“Kalau dulu penguna masih sembunyi-sembunyi, akan tetapi sekarang mereka sudah tidak ada rasa malu dan cangung untuk mengkonsumsi dan menyalahgunakan obat daftar G didepan umum, naifnya lagi para pelajar juga sudah menjadi konsumen atau penguna,” kata Luluk Hamim Mukzizat pengurus Karta Kabupaten Tuban (19/5).
Sebelumnya, Polres Tuban telah melakukan penangkapan pada sembilan orang pengedar pil Karnopen, yang mana satu diantara tersangka juga menyerang anggota Sat Reskoba hingga luka-luka. Dari tangan pelaku polisi telah berhasil menyita ribuan barang bukti pil siap edar dan uang tunai jutaan rupiah.
“Kami tetap berkomitmen untuk pemberantasan Narkoba sampai kapanpun. Alhamdulillan berhasil kita ungkap sembilan orang pengedar, ini berkat informasi dari warga masyarakat,” terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban (19/5).
Kesembilan tersangka tersebut diantaranya ada yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang batu, juga ada yang nelayan, selian sebagian besar pengangguran.
“2.508 butir pil daftar G jenis Karnopen, uang tunai Rp 3.808.800, dapat kita amankan. Peredaran ini sudah bersifat masif, sehingga kami perlu mengambil tindakan, dari pengakuan mereka kalau barang didapat dari luar Jawa Timur ” Terang Fadly Samad. (hud)