Kapolrestabes Imbau Warga Kota Surabaya Jaga Kebhinekaan

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol M Iqbal menjadi pembicara pada seminar kebangsaan yang digagas Kompak, Senin (28/8). [Abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengaku pentingnya menjaga kebhinekaan di Kota Surabaya. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara pada Seminar Kebangsaan yang digagas Kelompok Media Pengadilan Kejaksaan (Kompak) di Wyndham Hotel Surabaya, Senin (28/8).
Pada seminar bertemakan ‘Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Nasionalisme dalam Semangat Kemerdekaan di Jatim yang Berkeadilan Sosial”, pembicaranya yakni Wakil Ketua Komisi II DPRD RI Ir H Fandi Utomo,  Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal,  Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi dan praktisi hukum Ahmad Riyadh UB. Dan dihadiri peserta di antaranya dari mahasiswa dan praktisi hukum di Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal menekankan pentingnya komunikasi dalam terciptanya rasa kebhinekaan. Setiap sebulan sekali atau dua kali, Iqbal mengaku, dirinya aktif melakukan komunikasi sosial kebangsaan pada seluruh lapisan masyarakat dan kampus.
“Kebhinekaan, khususnya di Kota Surabaya harus kita jaga bersama. Kita sering juga melakukan kegiatan berupa wawasan kebangsaan, sesuai dengan empat konsensus berbangsa dan bernegara kita,” kata Kombes Pol M Iqbal selaku pembicara.
Dengan menjaga kebhinekaan, Iqbal mengaku hal tersebut dapat mencegah terjadinya rasa intoleran dan berkembangnya aksi maupun paham-paham radikal. Kepolisian tidak akan kuat ketika masyarakat tidak mendukungnya. Maka, strategi yang dilakukan Iqbal yakni melakukan komunikasi intensif pada semua lapisan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo menegaskan kebhinekaan harus terus dijaga demi terwujudnya rasa toleransi dan rasa berkeadilan sosial. Kebhinekaan dapat diwujudkan dengan cara yang simple, seperti halnya menaati peraturan yang ada.
“Dengan menaati seluruh peraturan yang ada, kita akan tahu bahwa apa yang dirumuskan dalam peraturan itu bisa menjadi pegangan kita dalam melakukan perbuatan yang adil dan sesuai dengan kebhinekaan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sambung Fandi, meski Indonesia merdeka tapi masih ada hal-hal yang belum bisa dikatakan merdeka. Misalnya, ada beberapa wilayah di Indonesia yang belum teraliri air dan listrik. Untuk mengatasi hal itu, antara kemerdekaan dan keadilan harus berimbang. “Kita tidak bisa merdeka kalau tidak mempunyai perspektif keadilan. Sebaliknya, orang akan menuntut keadilan atas kemerdekaan yang dimilikinya,” ucapnya.
Ketua Kompak Budi Mulyono menambahkan, seminar kebangsaan ini merupakan wujud kepedulian wartawan Pengadilan dan Kejaksaan dalam menyikapi rasa intoleran yang berkembang dewasa ini. Dengan adanya seminar ini, Budi berharap peserta akan dapat memahami tentang rasa kebhinekaan yang harus dijaga dengan baik.
“Acara ini merupakan wujud nyata kami sebagai rakyat Indonesia yang menghargai kebhinekaan. Dengan adanya wawasan kebangsaan ini, masyarakat Jatim khususnya Kota Surabaya akan bisa menghargai kebhinekaan yang kita miliki,” tambahnya. [bed]

Tags: