Kapolrestabes Perintahkan Anggota Tindak Curas

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Takdir-Mattanete-saat-menunjukkan-barang-bukti-beserta-ratusan-tersangka-kasus-3C-Senin-274. [abednego/bhirawa].

Kasat-Reskrim-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Takdir-Mattanete-saat-menunjukkan-barang-bukti-beserta-ratusan-tersangka-kasus-3C-Senin-274. [abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Aksi pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor) di Kota Surabaya mendapat perhatian serius oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah. Di usia kepemimpinan mantan Direskrimsus Polda Metro  yang baru berjalan beberapa hari ini, Kapolrestabes Surabaya memerintahkan anggota Polsek jajaran untuk menindak tegas pelaku 3C terutama Curas.
Perintah tindak tegas pelaku Curas ditegaskan Kombes Pol Yan Fitri dalam acara hasil ungkap kasus 3C selama lomba Crime Hunter, Senin (27/4). Pihaknya memberi waktu sepekan untuk anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran dalam mengungkap kasus Curas. Dengan catatan, petugas harus menindak tegas para pelaku Curas yang meresahkan warga Kota Surabaya.
“Saya beri waktu sepekan untuk mengungkap pelaku Curas. Tidak ada kata ampun, tindak tegas para pelakunya,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/4).
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, lomba ungkap kasus 3C oleh Crime Hunter Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran ini diadakan selama satu bulan sejak tanggal 7 Maret sampai 7 April ini. Sebanyak 144 kasus 3C berhasil diungkap dalam waktu satu bulan. Selain itu, sebanyak 183 pelaku 3C juga berhasil diamankan anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran.
Terkait pemenangnya, Kasat mengaku lomba ini dibai menjadi tiga tipe. Untuk Tipe A dimenangkan oleh Polsek Wonokromo dan Dukuh Pakis. Sedangkan Tipe B dimenangkan oleh Polsek Simokerto dan Tandes. Terakhir, Tipe C diraih oleh Polsek Pakal.
“Pemenang lomba Crime Hunter diberi piagam penghargaan dan bantuan operasional. Hadiah ini merupakan motivasi bagi anggota untuk giat mengungkap kasus 3C di Kota Surabaya,” ungkapnya.
Takdir juga menegaskan, bagi para pelaku 3C yang belum tertangkap atau ditetapkan sebagai DPO, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan penangkapan. Adapun fokusnya, lanjut Takdir, pihaknya memberi atensi untuk menangkap pelaku Curas dan Curanmor. Terlebih bagi para pelaku 3C yang melalukan aksinya di Kota Surabaya.
“Pesan khusus bagi pelaku 3C, kami akan menangkap kalian dimanapun tempatnya. Jangan coba-coba bermain di Kota Surabaya,” tegas AKBP Takdir Mattanete.
Perihal modus baru kasus Curanmor menggunakan cairan kimia. Kasat menghimbau agar para pengendara motor melengkapi diri dengan helem standar dan jaket. Hal ini guna mengantisipasi adanya kontak langsung dari cairan yang digunaka  para pelaku Curanmor. “Intinya, gunakan helem standar dan jaket. Serta berhati-hati di jalanan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam satu bulan pengungkapan kasus 3C oleh Crime Hunter Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Kasus Curat mendominasi hasil ungkap anggota. Sebanyak 94 pelaku dari 78 kasus Curat berhasil diungkap petugas. Kedua, didominasi oleh kasus Curas dengan jumlah 40 kasus dan 54 pelaku berhasil diamankan.
Terakhir, sebanyak 35 pelaku dari jumlah pengungkapan 26 kasus Curanmor berhasil diamankan. Sementara itu, sebanyak 207 jenis barang bukti (BB) berhasil diamankan petugas. BB yang menonjol adalah Sepeda Motor yang mencapai 36 unit, dan uang sebesar Rp 25 juta. [bed]

Tags: