Kapolrestabes Surabaya Minta Ormas Tidak Main Sweeping di Bulan Puasa

(Komitmen Bersama Menjaga Kamtibmas Selama Ramadan)
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Demi terciptanya Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya saat bulan Ramadan, Polrestabes Surabaya bersama seluruh forum pimpinan Kota Surabaya, MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan seluruh ormas Islam berkomitmen bersama untuk meniadakan gangguan keamanan selama Bulan Suci Ramadan.
Komitmen bersama ini dilakukan pada Rabu (24/5) lalu di ruang M Yasin, Mapolrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para Forpimda, stakeholder didukung MUI dan seluruh ormas-ormas di Kota Surabaya komitmen bersama untuk meniadakan gangguan keamanan selama Bulan Suci Ramadan.
Wujud konkritnya, sambung Iqbal, pihaknya bersama-sama dengan Satpol PP dan ormas melakukan upaya-upaya cipta kondisi, antara lain operasi minuman keras (miras), razia narkoba, razia preman, dan operasi-operasi terhadap kejahatan jalanan. Jika nantinya ada ormas-ormas yang melakukan sweeping, Iqbal akan menindak tegas sikap main hakim sendiri tersebut.
“Kami sudah berkomitmen bersama, tidak ada satupun yang berusaha menegakkan hukum tapi melawan hukum. Siapapun yang melakukan penegakkan hukum illegal, kami akan proses hukum dengan tegas. Jelas hal tersebut merupakan pelanggaran hukum,” kata Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Ditegaskan Iqbal, tidak ada satupun vigilante (main hakim sendiri) atau ormas apapun namanya itu yang melakukan penegakkan hukum sendiri. Penegakkan hukum hanya dilakukan oleh aparat negara, yaitu penegak hukum. Tetapi, siapapun itu harus memberikan informasi kepada kami untuk menyikapi dan menindaklanjuti hal itu.
“Jangan sampai negara ini berubah menjadi negara peradilan jalanan. Insya Allah Surabaya tidak seperti itu,” tegasnya.
Tak hanya aksi sweeping, pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berjanji akan menekan angka kriminalitas yang terjadi di Kota Surabaya. Tentunya, Iqbal mengaku hal itu tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh keterlibatan semua stakeholder dan kebersamaan mayarakat Kota Surabaya.
Sebelumnya, sambung Iqbal, Polrestabes Surabaya mengajak stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pengusaha hiburan, perhotelan dan distributor kembang api duduk bersama dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Sesuai edaran Wali Kota Surabaya, seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menutup tempat usahanya jelang H-1 sampai H+1 Ramadan.
“Komitmen bersama untuk meniadakan gangguan kemanan harus tetap diprioritaskan. Tentunya semuanya harus sesuai aturan dan sesuai tupoksi masing-masing,” pungkasnya. [bed]

Tags: