Kapolrestabes Surabaya Tekankan Pencegahan Black Campaign dan Hoax

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menandatangani deklarasi damai Pemilu 2019, Senin (1/10).[abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya mengajak Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan elemen penyelenggara Pemilu untuk bersama melakukan Deklarasi Pemilu Damai 2019, Senin (1/10). Terutama mencegah adanya black campaign (kampanye hitam) dan hoax (berita palsu).
Sebanyak 16 perwakilan dari parpol peserta Pemilu hadir pada Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya. Selain itu, hadir juga Ketua KPU Surabaya, Ketua Bawaslu Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perwakilan Pemkot Surabaya.
“Terima kasih kepada semua yang hadir, baik dari Forpimda maupun peserta, semua sepakat membacakan deklarasinya. Dan akan mengikuti semua tahapan Pemilu 2019 dengan mengutamakan persatuan, kesatuan dan komitmen untuk damai,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (1/10).
Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu 2019, Rudi menekankan pada beberapa kejadian yang dianggap mendominasi. Di antaranya adalah kegiatan kampanye-kampanye yang menggunakan cara-cara negatif, yakni black campaign, menyebarkan kebencian dan berita-berita hoax.
“Intinya kita mencegah adanya kampanye hitam, menyebarkan kebencian dan berita-berita hoaks. Inilah yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Sambung Rudi, dominasi kejadian-kejadian tersebut berdasarkan evaluasi kegiatan Pilkada yang baru selesai digelar. Kemudian Pemilu lima tahun, ada beberapa kejadian dan peristiwa yang patut diperhatikan.
“Ini yang menjadi prioritas kita semua. Dan semua tadi sepakat, bahwa akan mengikuti regulasi dari penyelenggara. Sehingga Pemilu ini akan berjalan dengan damai,” ucapnya.
Adakah temuan black campaign pada masa kampanye saat ini, Rudi mengaku belum menjumpai maupun menemukan hal tersebut. “Sesuai dengan aturan penyelenggara, semua sudah siap. Kesiapan ini, baik dari Bawaslu, KPU, Forpimda dalam hal ini terkait pengamanan, Pemkot Surabaya. Termasuk Pengadilan, Kejaksaan dan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah siap,” pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf Sudaryanto menambahkan, deklarasi adalah salah satu komitmen dan sumpah yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta.
Bahkan Sudaryanto mengibaratkan, sebagaimana prajurit yang telah bersumpah dan berkomitmen untuk menjaga atas sumpah yang diucapkannya. Jika dilanggar, maka disebutnya sebagai penghianat.
“Kalau jadi seorang prajurit, bagi siapa saja yang tidak bersedia dan tidak sesuai dengan sumpahnya, dikategorikan sebagai penghianat,” tambahnya. [bed]

Tags: