Kapolri Bantah Intimidasi Saksi

MKJakarta, Bhirawa
Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan tidak ada intimidasi oleh polisi pada pemilu di Distrik Dogiyai, Nabire, Papua, seperti yang disampaikan saksi Prabowo-Hatta dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
“Kami sudah ‘cross check’ ke Papua mengenai apa yang terjadi. Itu adalah masalah yang terjadi di KPU, kemudian personil polisi termasuk kapolres kita hadir di sana untuk menengahi, bukan untuk mengintimidasi,” kata Sutarman di Jakarta, Kamis (14/8) kemarin.
Sutarman menjelaskan, apa yang dilakukan anggotanya di lapangan pada saat pemilu di Dogiyai sudah sesuai dengan penugasan.
“Saya katakan tidak ada (intimidasi) karena personel kami datang ke sana untuk mengamankan dan meluruskan apa yang terjadi di sana,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea, yang dicurigai melakukan intimidasi, dapat dihadirkan dalam sidang PHPU MK untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.
“Saya sebetulnya meminta kalau bisa Kapolres dihadirkan di MK untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena MK itu adalah peradilan yang agung, jadi kesaksian itu harus benar-benar jujur, tidak berbohong,” katanya.
“Kalau Kapolres tidak bisa dihadirkan maka bisa melalui video conference karena MK punya jalur video conference,” katanya.
Sutarman pun menegaskan apabila saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keterangan palsu pada sidang MK, dapat dipidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Jadi jangan memberi keterangan palsu,” katanya.
Kapolri menambahkan pihaknya siap memberikan pengamanan bagi pihak mana pun yang merasa perlu perlindungan terkait dengan permasalahan sengketa hasil Pilpres 2014.
“Kami siap memberi pengamanan pada siapa pun yang merasa jiwanya terancam, baik itu saksi maupun hakim,” ujar Sutarman.
Senada dengan Kapolri, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, yang ditemui di Mabes Polri, juga mengatakan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea.
“Tidak ada ancaman. Secara normatif sesuai dengan hukum, sesuai dengan prosedur. Hari ini kapolres akan wawancara teleconference di MK,” ujarnya.

KPU Tak Hadiri Sidang MK
Ketua dan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat absen dari sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkmah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/8) kemarin.
Sejak sidang dimulai, pukul 09.30 WIB, tidak tampak satu pun komisioner KPU Pusat berada duduk di bagian termohon. Ini untuk pertama kalinya tidak ada perwakilan komisoner KPU Pusat menghadiri persidangan PHPU sejak sidang pertama pada Rabu (6/8).  Bahkan Ketua Tim Advokasi KPU Pusat Adnan Buyung Nasution juga tidak menghadiri sidang lanjutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta lima komisioner yaitu Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Arief Budiman menghadiri sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari pihak pemberi keterangan terlihat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan Anggota Bawaslu Nasrullah.  [ant]

Rate this article!
Tags: