Kaprodi Pukuli Wakil Direktur Pascasarjana UINSA, Rektor Persilakan Proses Hukum

Laporan Polisi (LP) aksi kekerasan Ketua Program studi (Kaprodi) Studi Islam Pascasarja (S2), Dr H Suis, M.Fil.I kepada Wakil Direktur Program Pasca Sarjana UINSA, Dr Ahmad Nur Fuad. [wahyu kuncoro/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Wajah kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tercoreng. Salah seorang Ketua Program studi (Kaprodi) Studi Islam, Dr H Suis, M.Fil.I melakukan aksi kekerasan kepada Wakil Direktur Program Pasca Sarjana UINSA, Dr Ahmad Nur Fuad berupa pemukulan ke bagian wajah beberapa kali di ruang kerja wadir lantai 2 gedung pasca sarjana twin tower B UINSA pada Senin lalu (10/8).

Dalam keterangan pers yang dilakukan Selasa siang ini (11/8/2020), Fuad memberikan penjelasan dan kronologi lengkap tentang kejadian pemukulan tersebut. Menurut Fuad bahwa benar seorang Ketua program studi bernama Suis Qaim Abdullah, melakukan aksi penganiayaan terhadap dirinya, sehingga mengalami memar dan sakit di bagian kiri kepala.

Sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Suis mengaku merasa diinjak harga dirinya terkait pembagian beasiswa Pascasarjana dari Kemenpora. Ia emosi karena saat keputusan tersebut dibuat tidak melibatkan dirinya. “Tiba-tiba pak Suis datang lantas ngomong bahwa tidak ada harmoni lagi di Pascasarjana. Ia langsung memukul kepala saya bagian kiri,” terang Ahmad Nur Fuad.

Tak hanya sekali, Ahmad Nur Fuad mengaku dirinya dipukuli dosen yang dikenal temperamental itu beberapa kali. “Yang saya ingat lima kali lebih saya mendapat pukulan. Saya tidak tidak membalas hanya melindungi kepala saya,” terangnya.

Fuad mengaku sama sekali tak mengira bahwa rekan sesama dosennya tersebut sampai melakukan tindakan anarkis tak terkontrol terhadap dirinya. Bahkan kabarnya, sebelum menghajar Fuad, pelaku juga mencoba memukul staf perempuan di Bagian Pascasarjana UINSA sebelum korban sempat menghindar dan beteriak-teriak minta tolong.

“Setelah itu saya berikan penjelasan, namun beliau masih tidak menerima penjelasan saya. Bahkan ada omongan kasar dari beliau kalau menurut saya. Katanya, saya telah merendahkan dengan melangkahi kebijakan tersebut,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Fuad kemudian melaporkan kasus ini ke Direktur Pascasarjana. Dirinya juga mendapatkan dukungan dari teman-teman dosen lainnya untuk melaporkan pelaku ke kepolisian.

“Pak Direktur langsung melapor ke pak Rektor, dan sudah dilakukan rapat senat tadi (11/8) dengan memanggil saya dan memanggil pak Suis untuk mendengarkan kronologi kejadian,” imbuhnya.

Fuad mengungkapkan bahwa Rektor UINSA Prof Masdar Hilmy sudah memberikan lampu hijau untuk memproses tindakan Suis secara hukum. Namun keputusan rektor tersebut belum secara incraht (pasti) keputusan lembaga, baru sebatas mendengarkan informasi.

“Keputusan rektor belum ada ketetapan, belum menghasilkan apa-apa baru mendengar informasi dan mengizinkan saya untuk melanjutkan kasus kekeraasan fisik ini sesuai dengan prosedur hukum,” ungkap Fuad.

Menurut Fuad mengutip keterangan rektor yang sudah mengkroscek ke pelaku, Suis sudah mengakui perbuatannya. “Kata pak Rektor, beliau (Suis) mengaku khilaf,” kata Fuad. Namun demikian, atas kejadian tersebut, Fuad mengaku merasa terusik kenyamanannya. Saat ini pihaknya telah berkonsultasi ke pengacara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirinya mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. “Sore ini (Selasa, 11/8) saya lapor ke Polres, tadi juga sudah lapor ke Polda Jatim, karena kalau tidak ada tindakan tegas dari pimpinan UINSA maka ada perasaan tidak aman dan tidak ada keselamatan bagi pengelola Pascasarjana. Saya juga sampaikan ke pak Direktur kalau gak ada ketegasan saya akan meletakkan jabatan saya,” tegasnya. (ina/why)

Tags: