Karaoke Buka Ramadan, Dewan Beda Sikap, Disbudpar Akan Pelajari Aturan

DPRD Surabaya,Bhirawa
Kalangan dewan beda sikap menyikapi permintaan karaoke keluarga buka pada saat bulan Ramadan. Perbedaan itu dipicu boleh tidaknya rumah hiburan umum (RHU) tetap beroperasi meski bulan suci umat Islam itu tiba.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan bersikukuh karaoke keluarga tidak boleh beroperasi. Keputusan Pemkot Surabaya yang selama ini sudah melarang karaoke beroperasi dipandang sudah tepat.
“Kalau bulan puasa ditutup karena menghormati Ramadan, dan itu (ditutup) sudah benar, memang harus ditutup tidak boleh operasi,” jelasnya, Rabu (17/5).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, apapun alasannya RHU pada bulan puasa harus ditutup. Dia setuju dengan Pemkot yang mengeluarkan aturan tidak memperbolehkan beroperasi selama bulan puasa.
Aden, sapaannya, mengaku alasan yang disampaikan oleh pengusaha RHU agar buka kembali tidak masuk akal. Menggaji karyawan sudah kewajiban dari pengusaha. Pengusaha harus siap untung dan rugi.
“Masak mau untung terus, lah ini satu bulan saja kok ngakunya rugi, pengusaha (karaoke) itu untungnya banyak,” ungkapnya.
Untuk antisipasi karyawan kehilangan pendapatan saat bulan Ramadan, Aden menyarankan dari saat ini para karyawan harus memikirkan aktifitas yang bisa menghasilkan uang. Misalkan, jual beli online atau endorse, buka stan makanan dan lainnnya.
“Puasa itu kan juga ladang rejeki, jualan makanan bisa, atau dodolan kurmo (jualan kurma), jadi karyawan itu harus punya cadangan,” tukasnya.
Pendapat Aden berbeda dengan pandangan Ketua Komisi D Agustin Poliana. Dia akan mencari celah di Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya atau kebijakan lain agar operasional karaoke keluarga bisa dibuka selama Ramadhan.
“Saya melihat dari sisi positifnya saja. Kalau melihat RHU tidak hanya melihat plus-plusnya saja (sisi negatifnya), tapi kinerja dari para karyawan agar ada pendapatan selama Ramadhan. Kalau bisa bukanya setelah sholat tarawih atau sekitar pukul 21.00 dan tutup sebelum sahur sekitar pukul 02.00,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini akan mengkordinasikan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surabaya agar karaoke keluarga bisa buka kembali selama Ramadhan meskipun hanya beberapa jam saja. Alasannya, para pengusaha karaoke keluarga punya tanggung jawab menggaji semua karyawannya.
Terpisah, Kepala Disbudpar Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengaku belum bisa memberikan keputusan. Pihaknya masih akan mempelajari usulan dari pengusaha RHU untuk bisa buka meski bulan ramadhan.
“Saya masih baru di sini (Disbudpar), jadi belum bisa jawab, akan saya pelajari dulu aturannya gimana,” akunya.
Widodo menegaskan, Pemkot Surabaya selama ini sudah melarang RHU beroperasi selama ramadhan. Namun demikian, kalau memang ada celah untuk memberikan kelonggaran, bisa jadi permintaan itu bisa dilakukan.
“Jadi kita cek dulu, kalau emang tidak ada diaturan ya boleh, tetapi kalau ada di aturan, tetap kita harus jalankan aturan itu,” tegasnya.
Dia berjanji, kepastian boleh tidaknya RHU beroperasi pada bulan ramadhan menunggu H-5. Saat ini, Disbudpar akan melihat dan membaca kembali aturan yang selama ini menjadi dasar tidak diperbolehkannya RHU beroperasi setiap bulan puasa. [gat]

Tags: