Karni Ilyas: Penegak Hukum Perlu Kesadaran Internal

Jakarta,  Bhirawa
Penegak hukum di Indonesia perlu memiliki kesadaran hukum secara internal sebelum memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat secara luas atau kesadaran eksternal, demikian disampaikan jurnalis senior Sukarnai Ilyas.
Pernyataan tersebut disampaikan Karni Ilyas, sapaan Sukarni Ilyas, dalam syukuran anugerah Doctoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Jakarta, Sabtu malam.
“Jika tidak pernah ada kesadaran itu dari penegak hukum kita, saya kira negara ini akan berakhir dengan negara gagal,” kata jurnalis yang pernah bekerja di harian Suara Karya, Majalah Tempo, dan Majalah Forum itu.
Karni mengatakan dirinya tertarik dengan perosalan-perosalan hukum selama menjadi jurnalis karena masalah hukum sering menimbulkan kegundahan hatinya.
“Penegakan hukum dari masa ke masa bukan semakin baik, tapi semakin hancur. Sekarang, penegakan hukum justru makin terpuruk,” kata Karni.
Pers, menurut Karni, berperan mendorong kesadaran hukum ke masyarakat dengan memberikan diskusi yang bermutu.
“Tapi membuat diskusi serius di televisi itu justru tidak ada yang menonton, maka perlu ‘gimmick’,” kata Pemandu Acara “Indonesia Lawyers Club” di TV One itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimmly Ashiddiqie, mengatakan generasi muda dapat mencontoh bagaimana cara Karni Ilyas belajar.
“Belajar semua bidang ilmu, tidak hanya hukum. Bukan hanya belajar secara formal dengan membaca buku, tapi membaca masa kini melalui pergulatan hidup,” kata Jimly.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengatakan Karni Ilyas perlu mendapatkan penghargaan Doctor Honoris Causa karena karya-karyanya memberikan penecerahan di bidang hukum.
Senat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Karni Ilyas karena turut membangun Kesadaran Hukum dan Sosial di Indonesia. [@.hbo]