Kartu Bansos Dikabarkan Digadaikan di Kabupaten Jombang

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, M Saleh saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (28/12). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Sejumlah kartu Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Jombang dikabarkan digadaikan oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Jumat (28/12), kartu tersebut digadaikan kepada seorang pengepul dengan perjanjian pinjaman berbunga lumayan tinggi. Untuk pinjaman sebesar 300 ribu rupiah, seorang KPM yang menggadaikan kartu Bansos dikenakan bunga sebesar 30 ribu rupiah. Di duga, kartu-kartu yang digadaikan tersebut merupakan kartu Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Urifah, salah seorang Ketua KPM Dusun Ingas Kerep, Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang menceritakan ada banyak kartu Bansos di tempatnya digadaikan karena KPM terlilit masalah ekonomi. Meski dirinya telah memberikan penjelasan bahwa, meskipun kondisinya ‘kepepet’, namun kartu tersebut harusnya tidak boleh digadaikan.
“Saya kan sudah memberikan informasi seperti itu. Namun masih banyak yang digadaikan,” ujar Urifah saat diwawancarai wartawan.
Meski menyebut banyak kartu Bansos milik KPM yang digadaikan, Urifah belum menyebutkan jumlah persisnya. Sebelumnya, dirinya juga diwanti-wanti untuk tidak berbicara kepada siapapun terkait hal itu. Sepengetahuan Urifah, karena terbentur persoalan ekonomi, kartu Bansos tersebut digadaikan KPM.
“Sudah berulang ketua kelompok memperingatkan,” tambahnya singkat.
Sementara itu, salah seorang warga lainnya bernama Mohammad Mulyono juga membenarkan ada sebagian kartu Bansos yang digadaikan KPM di desanya.
“Ada sebagian, tidak semua orang. Kemungkinan karen kebutuhan, kartunya digadaikan,” ucapnya.
Mendengar kabar ada kartu Bansos warganya yang digadaikan, akhirnya Kepala Desa (Kades) setempat, Ilham, kemudian berinisiatif untuk mengumpulkan semua KPM di desanya untuk dilakukan pembinaan.
“Karena kita juga ada laporan, cuma kita juga belum menindaklanjuti ke warga. Artinya ada beberapa kartu itu katanya, digadaikan,” kata Kades Ilham.
Saat mengumpulkan para KPM, Ilham mengaku memberikan pernyataan kepada mereka agar kartu Bansos yang mereka miliki tidak digadaikan ataupun dijaminkan untuk hutang ataupun untuk kebutuhan yang lain.
“Lha itu kita antisipasi kepada warga, KPM yang hadir tadi,” tandasnya.
Salah seorang pendamping program Bansos di desa tersebut, David Havera Arifudin (26), menjelaskan, apa yang disampaikan kepala desa tersebut sebutnya, masih terdapat berita miring terkait kabar digadaikannya sejumlah kartu Bansos oleh KPM.
“Masih dugaan, makanya ini tadi kita sosialisasikan, untuk mencegah supaya tidak digadaikan,” kata David.
Ditanya lebih lanjut, dari penelusuran pendamping apakah benar terjadi kartu Bansos yang digadaikan, David menjawab, pihaknya masih belum menerima laporan dan hanya mendengar kabar tersebut.
“Dengar-dengar saja seperti itu, makanya ini kita sosialisasikan supaya tidak digadaikan,” tambahnya.
Terkait kabar ini, ditemui di kantornya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, M Saleh memberikan reaksi keras bahwa ada akan sanksi terhadap KPM jika terbukti menggadaikan kartu Bansos. Karena kata dia, kartu Bansos seperti kartu PKH dilarang untuk digadaikan maupun diperjualbelikan.
“Sanksi bagi KPM, kalau memang terbukti (menggadaikan kartu Bansos), kita akan buat laporan Kemensos, titik akhirnya mungkin kepesertaannya akan di-off kan atau dicabut,” tegasnya.
Adanya kabar miring tentang kartu Bansos yang digadaikan di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang tersebut juga sangat disayangkan oleh Kadinsos Jombang. Harusnya menurutnya, para pendamping program tersebut dapat memberikan edukasi kepada KPM agar mempunyai rasa tanggung jawab terkait bantuan dari pemerintah tersebut.(rif)

Tags: