Kartu Sehati Bupati Bangkalan Telan Rp35 M

Bupati-Saat-Menyampaikan-Rancangan-Perubahan-APBD-2015-di-Aula-DPRD-Bangkalan.

Bupati-Saat-Menyampaikan-Rancangan-Perubahan-APBD-2015-di-Aula-DPRD-Bangkalan.

Bangkalan, Bhirawa
Program kartu sehat bersama Bupati (Sehati) Bangkalan menguras Rp 35 miliar. Pada APBD 2015, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 23 miliar. Kemudian pada Perubahan APBD 2015, ditambah sebesar Rp 12 miliar. Kartu Sehati merupakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Penerimanya, warga miskin yang tidak tercover Jamkesmas atau pun Jamkesda.
“Ada penambahan pagu untuk jaminan kesehatan kartu sehati sebesar Rp 12 miliar dalam perubahan APBD 2015,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, kemarin.
Dengan adanya penambahan alokasi dana untuk program Sehati tersebut diharapkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa maksimal. Sehingga kesehatan warga Bangkalan bisa terjamin. “Kami sudah memaparkan pada DPRD terkait perubahan APBD 2015 ini. Setelah itu akan dilakukan pembahasan antara Timgar dan Banggar. Semoga dalam pembahasan hingga pengesahan bisa berjalan lancar,” ucap Hafid.
Menurut Hafid, kekuatan APBD Bangkalan 2015 direncanakan mencapai Rp 2,041 triliun dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), yang sebelumnya APBD 2015 sebesar Rp 1,7 triliun. “Ini terjadi karena ada penambahan anggaran sebesar Rp 269,8 miliar. Sebagian besar kegiatannya bersifat given yang mencapai 90 persen,” tukas pria asal Kabupaten Sumenep itu.
Dalam pemaparan yang disampaikan di Aula DPRD Bangkalan, di ketahui bahwa perubahan anggaran pada APBD tahun 2015 direncanakan untuk memasukkan Silpa anggaran pada tahun 2014 silam, khususnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memcapai Rp 10.2 Miliar.
Di samping itu, dalam perubahan anggaran APBD tahun 2015 yang disampaikan pada Panggar DPRD setempat, Pemkab juga mengusulkan untuk penambahan BPJS bagi kalangan PNS yang anggarannya mencapai Rp 5.4 Miliar serta kekurangan tambahan untuk penghasilan bagi PNS sebesar Rp 4.4 Miliar. [mb8]

Tags: