Karyawan-Pelajar Dominasi Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2017

Kabid-Humas-Polda-Jatim-kiri-Kombes-Pol-Frans-Barung-Mangera-menjelaskan-data-terkait-hasil-Operasi-Patuh-Semeru-2017-Polda-Jatim-dan-jajaran-Senin-[22/5].-[abednego/bhirawa].

(Hasil Operasi Kepolisian Terpusat Selama 13 Hari)
Polda Jatim, Bhirawa
Operasi Patuh Semeru 2017 Polda Jatim beserta jajaran telah usai. Hasilnya, selama kurun waktu 13 hari mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2017 sebanyak 717 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jawa Timur. Dan didominasi pelanggar terbanyak dari kalangan karyawan swasta dan pelajar atau mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jumlah tilang tahun 2017 naik sebanyak 49,91% atau sebanyak 118.916 kasus. Jumlah itu berbeda dengan tahun 2016 yang mana jumlah kasus tilang hanya 79.859 kasus. Jumlah pelanggar terbanyak yakni pegawai swasta sebanyak 69.198 pelanggar dan pelajar atau mahasiswa sebanyak 30.016 pelanggar.
“Tahun 2017 jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) semakin bertambah. Terutama jumlah pelanggar di kalangan karyawan swasta serta anak-anak usia produktif,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (22/5).
Semakin banyaknya pelanggar dikalangan pekerja dan pelajar, Barung mengimbau, pihaknya berharap baik orang tua maupun sekolah turut berperan serta dalam rangka menjelaskan terkait tata tertib berlalu lintas. Dengan harapan edukasi tersebut dapat menekan angka pelanggara dan kecelakaan lalu lintas.
Dijelaskan Barung, jumlah pelanggar terbanyak pertama didominasi karyawan swasta sebanyak 69.198. Naik sebanyak 45,32% disbanding tahun 2016 yang jumlahnya 47.619 pelanggar. Kedua ditempati oleh pelajar atau mahasiswa sebanyak 30.016 pelanggar, naik sebanyak 58,76% dibandingkan tahun 2016 dengan total pelanggar sebanyak 18.906.
“Ini bukan hanya perhatian dari Polisi maupun Dishub. Tetapi ini menyangkut perhatian masyarakat yang ada. Kecelakaan tahun ini sudah sangat tinggi, butuh perhatian keluarga, sosial, sekolah untuk kita sama-sama berkesinambungan menurunkan angka kecelakaan,” harapnya.
Sedangkan jenis kendaraan pelanggar lalu lintas, lanjut Barung, pertama didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 104.881. Jumlah tersebut naik sebanyak 48,94% dari tahun 2016 yang mencapai 70.418. Kedua, mobil penumpang sebanyak 7.840. Selanjutnya mobil barang dengan total 5.472 dan mobil bus sebanyak722.
Ditanya perihal penyebab utama kecelakaan lalu lintas, Barung menambahkan, dari rata-rata dan data analisa, penyebab utamanya yakni human error menempati angka 80 hingga 90%. Penyebab selanjutnya yakni faktor cuaca, dan kondisi jalan. Terakhir yakni faktor atau kondisi kendaraan yang tidak mendukung. Korban meninggal dunia tahun 2017 naik 29,33% atau 97 laka lantas.
“Faktor utama yang mendominasi laka lantas adalah human error. Diantaranya adalah tentang bagaimana pengendara memacu kendaraan, tidak mentaati peraturan lalu lintas, dan menerobos rambu-rambu lalu lintas. Hal-hal inilah yang menyebabkan laka lantas,” tegasnya. [bed]
No  Jenis Pekerjaan Pelanggar  Jumlah Pelanggaran
1  Karyawan Swasta  69.198
2  Pelajar atau Mahasiswa  30.016
3  Pengemudi   4.930
4  ASN atau PNS  3.426
5  Lain-lain  11.348

Tags: