Karyawan Pemkot Malang Wajib Tes Urine

Tes UrineKota Malang, Bhirawa
Guna memastikan PNS dan Aparatur Pemerintah di Kota Malang bebas narkoba, Wali Kota Malang, H. M. Anton akan segera melakukan tes urine untuk seluru PNS di kota Malang.
Pernyataan tersebut diutarakan H.M Anton, usai melakukan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba di Lapangan Cengger Ayam, Lowokwaru pada hari Minggu, (22/05) kemarin.
“Saya sudah terima suratnya dari BNN, nanti tinggal saya setujui dan tunggu waktunya saja. Termasuk saya juga akan menjalani tes urine oleh BNN,” ujar Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Pihaknya lantas menegaskan, jika ada PNS yang nanti terbukti memakai narkoba, maka akan diproses sesuai dengan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak bisa main pecat orang yang bersalah, semuanya kan ada mekanisme masing-masing, tapi kalau terbukti akan diproses” ujar Abah Anton
Tes urine kepada para PNS di lingkungan Pemkot Malang itu sebagai bukti keseriusan Pemkot Malang dalam memerangi narkoba.
Sementara itu,  Abah Anton dan ketua Tim Penggerak PKK kota Malang, Hj. Farida Dewi Suryani, bersama 30 organisasi masyarakat (Ormas) mendeklarasikan gerakan anti narkoba di Lapangan Cengger Ayam, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Perwakilan organisasi masyakarat yang nampak hadir antara lain Paguyuban Persaudaraan Malang Raya (PPMR), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Granat, Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) D’Kross, Pemuda Pancasila (PP), Tagana dan yang lain secara kompak menyatakan komitmennya dalam upaya anti narkoba dalam pembacaan deklarasi yang dipimpin Abah Anton.
“Saat ini narkoba dijadikan senjata pihak lain dalam proxy war, sehingga aparat kepolisian bersama-sama dengan masyarakat harus mau bekerjasama dalam memberantas dan mencegah narkoba,” ujar Abah Anton.
Abah mengapresiasi adanya gerakan anti narkoba seperti yang dilakukan oleh PPMR dan ormas-ormas lain yang ada, dan diharapkan di waktu yang akan datang Kota Malang sebagai kota pendidikan harus bisa melawan narkoba. [mut]

Tags: