Karyawan Perum Jasa Tirta Minta Kenaikan Upah

6-FOTO OPEN mut-IMG-20141211-02905Kota Malang, Bhirawa
Tidak biasanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan demo, menuntut perbaikan upah. Tetapi kali ini benar-benar terjadi di lingkungan karyawan Perum Jasa Tirta I. Para pekerja yang tergabung dalam Sarikat Pekerja Perum Jasa Tirta I, Kamis (11/12) kemarin melakukan demo, di halaman kantor Jasa Tirta I di Jalan Surabaya Kota Malang.
Ketua Serikat Pekerja Perum Jasa Tirta I,  Ahmad Yunus, kepada wartawan mengutarakan, demo ini merupakan salah satu upaya agar direksi, mempertimbangkan keinginan para karyawannya. “Kita akan melakukan berbagai upaya agar ada keperdulian terhadap karyawan, turun jalan merupakan salah satu upaya dari banyak upaya  yang kita lakukan. Karena di perusahaan ini telah terjadi kesenjangan gaji antara karyawan dengan direksi,” tutur Ahmad Yunus.
Dia, lantas menambahkan, selama 4 tahun terakhir,  di perusahaannya telah terjadi kesenjangan yang sangat tinggi, antara direksi dan karyawan, khususya dalam hal gaji. Sedangkan, beban dan tagungjawab para karyawan semakin banyak.
Sebelum melakukan orasi di depan kantor Perum Jasa Tirta I, para karyawan ini terlebih dahulu berkumpul di Gedung Jasa Tirta di Jalan Bendungan Sengguruh. Mereka lantas berjalan kaki menuju kantornya di Jalan Surabaya.
Diakui dia, sebenarnya yang dituntut para karyawan hanya satu yakni, perusahaan mampu, melaksanankan Perjanjian Kerja Bersama(PKB) secara konsisten. Sebelumnya, karyawan juga sudah melakukan mediasi, tetapi masih menemui jalan buntu.
Ahmad Yunus, lantas  menegaskan, pihaknya  akan melapor kepada Kementerian BUMN, bila kesenjangan gaji antara direksi dan pekerja masih terjadi dilapangan. Ini sagat penting agar menteri BUMN, langsung turun tanggan.
Pihaknya menilai, jajaran direksi hanya mementingkan dirinya sendiri. Jika direksi tidak mementingkan dirinya sendiri, pihaknya yakin keinginan karyawan Perum Jasa Tirta I, sudah diperjuangkan bahkan sudah dikabulkan.”Buktiknya  belum ada jawaban yang memuaskan,” imbuhnya.
Yunus juga menilai,  direksi sering melanggar PKB, karena besaran bonus pekerja sering mendapat potongan. Padahal gaji mereka sudah pas-pasan tetapi masih sering dipotong untuk kepentingan yang tidak jelas.
Sementara itu, Direktur Perum Jasa Tirta I, Hariyanto, mengemukakan pihaknya  sudah  melakukan komunikasi,  mengenai tuntutan para pekerja bersama manajemen. Bahkan pihaknya menyebut aksi  demo oleh para pekerja terjadi karena adanya kesalahpahaman yang terjadi selama ini. “Kalau menggunakan istilah kesenjangan itu hanya kesalahpahaman saja,” kata Hariyanto.
Sebab selama ini,  gaji karyawan, bukan ditentukan oleh jajaran direksi melainkan oleh Kementerian BUMN. Selain itu, lanjut Hariyanto, para pekerja sudah digaji sesuai dengan aturan dan standar UMR yang berlaku. “Pemberian tunjangan karyawan selama ini juga sudah berlaku sesuai dengan PKB, termasuk gaji ke-13, reward prestasi, THR, dan semua hak-haknya diberikan sesuai dengan ketentuan,” tandas Haryanto.
Hariyanto, lantas menambahkan,  pendapatan perusahaan hingga saat ini masih terserap 87 persen dari Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini.  Ini juga menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi oleh Perum Jasa Tirta. Sebab kenaikan gaji karyawan sangat ditentukan oleh pendapatan perusahaan. [mut]

Keterangan Foto : Ratusan Karyawan Perum Jasa Tirta I, melakukan demo menuntut kenaikan upah. [mut/bhirawa]

Tags: