Kasat Sabhara Bantah Anggotanya Konsumsi Narkoba

Tes Urine Polrestabes Surabaya-Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Polrestabes Surabaya, membuahkan hasil. Sumber di Polrestabes  menyebut  ada dua oknum anggota yang diduga positif urinenya mengandung zat kelompok narkotikan.
Dua oknum petugas tersebut adalah anggota Unit Sabhara Polrestabes Surabaya yakni Brigadir AN dan anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Aiptu E.
Atas hasil test urine ini, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Gatot Repli Handoko membantah keras tudingan terkait anggotanya positif menggunakan narkoba. Menurutnya, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan Dokkes Polrestabes Surabaya, temuan yang didapat dari urine anggota ini, merupakan zat adiktif.
Sebab, anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba ini, mengaku bahwa dirinya habis meminun obat batuk. “Setelah saya kroscek, temuan dari Dokkes hanyalah zat adiktif yang terkandung dalam obat batuk. Sekali lagi bukan golongan psikotropika narkoba,” tegas Gatot saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (16/9).
Diketahui, zat adiktif biasanya digunakan dalam dunia medis. Untuk obat batuk, zat adiktif yang terkandung didalamnya yakni Kodein. Yang mana, Kodein merupakan zat analgesik yang lemah, dengan kadar yang lemah sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Dan Kodein sering digunakan sebagai analgesik pada obat batuk yang berperan sebagai antitusif (berperan sebagai suppressant) untuk meredakan batuk kering.
Saat ini, masih kata Gatot, anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba, masih dalam pemeriksaan secara intensif. Apabila terbukti secara sah, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya.
Dijelaskan Gatot, adapun sanksi ringannya yakni memberikan penugasan seberat-beratnya kepada anggota ini, sehingga dirinya tidak bersinggungan dengan narkoba.
Lanjutnya, sanksi beratnya yakni anggota ini akan di pidanakan. Belum lagi ada kode etik kepolisian yang harus dijalaninua. “Sementara ini kami ikuti perkembangan pemeriksaan dari Dokkes. Apabila terbukti, kami tak segan untuk memberi hukuman berat pada yang bersangkutan,” terang Gatot.
Menanggapi adanya anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menggunakan narkoba, Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Suherman menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada yang bersangkutan. Namun, diakui mantan Kanit Reskrim Polsek Bubutan ini, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan intensif terhadap terduga ini.
“Apabila anggota ini benar melakukan kesalahan, kami siap memberikan sanksi terberat sekali pun,” tambahnya.
Terpisah, Wakapolsek Dukuh Pakis AKP Ricky Firmansyah enggan memberikan komentar terkait terduga pengguna narkoba yang merupakan anggota Polsek Dukuh Pakis. Menurutnya, lebih baik masalah ini ditanyakan kepada pimpinan (Kapolsek, red).
“Tanya Kapolseknya langsung saja. Saya tidak mau mengomentari masalah ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dua oknum anggota tersebut. Namun dari penyidikan sementara, bahwa anggota tersebut semalam habis minum obat batuk. Karenanya, pihaknya akan melakukan kroscek ulang dengan pihak medis. “Kami melakukan tindaklanjut terhadap oknum anggota tersebut. Yang tentunya, akan berkoordinasi dengan tim medis,” terangnya. [bed]

Tags: