Kasatpol PP Sidoarjo Minta Anggotanya Tidak Terpancing Emosi

Kasatpol PP Sidoarjo menyiram air dicampur bunga ke salah satu anggota Banpol Satpol PP Sidoarjo yang telah dikukuhkan. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kasatpol PP Kab Sidoarjo, Widyantoro Basuki SH, minta kepada semua anggota Satpol PP Kab Sidoarjo bisa menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat Sidoarjo.

Demikian disampaikannya dalam kegiatan pengukuhan 50 orang personel baru, Banpol Satpol PP Kab Sidoarjo tahun 2022, yang dilaksanakan di kawasan Tanjung Puri Sidoarjo, Kamis (27/1) kemarin.

Widyantoro menekankan agar semua anggota Satpol PP Sidoarjo mengedepankan langkah preventip dalam mengatasi setiap masalah penertiban umum maupun penegakan peraturan daerah.

“Jangan sampai terpancing emosinya. Karena itu anggota Satpol PP Sidoarjo harus berusaha super sabar,” tegasnya.

Mental para anggota Satpol PP Sidoarjo dalam melaksanakan Tupoksi, menurutnya memang diuji. Karena, jumlah penduduk Kab Sidoarjo yang luar biasa banyaknya itu, jelas kebiasannya bermacam-macam. Ada yang mengikuti aturan juga ada yang tidak mengikuti aturan.

“Kembali lagi, harus super sabar,” katanya kembali.

Maka itu menurutnya, upaya-upaya pencegahan awal harus diutamakan. Agar tidak menjadi masalah dibelakang hari. Misalnya titik-titik yang dievaluasi banyak menimbulkan gangguan pada kepentingan masyarakat umum, akan dijadikan prioritas dalam penertiban.

Kepada 50 orang personel anggota baru dari Banpol Satpol PP Sidoarjo itu, Widyantoro Basuki, sempat menyampaikan selamat bergabung dalam Korsa Satpol PP Sidoarjo dan diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

50 orang personel baru Banpol PP Satpol PP ini, kata Widyantoro, semuanya laki-laki. Mereka maksimal berusia 22 tahun. Mereka mayoritas berasal dari warga Kab Sidoarjo. Mereka mendapatkan Diklatsar dari Kodim 0816 Sidoarjo, sejak 3 Januari 2022.

Tambahan anggota Banpol PP tersebut, menurutnya dianggap cukup urgent. Karena dengan jumlah penduduk Kab Sidoarjo yang diatas 2 juta jiwa ini, namun jumlah keberadaan Satpol PP Sidoarjo sendiri masih di bawah ukuran ideal.

Sebab jumlahnya masih minim. Saat ini, jumlah dari personel ASN ada 95 orang dan dari Banpol PP ada 192 orang. Padahal ukuran idealnya sesuai Permendagri sampai 450 orang personel.

Perekrutan personil Banpol PP Satpol PP ini, kata Widyantoro melaksanakan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo. Tahun 2020 lalu sudah mengukuhkan 50 orang personel.

“Semoga tambahan personil ini bisa bermanfaat untuk membantu memback up dalam penertiban umum di wilayah Kab Sidoarjo.

“Meski demikian, kita tetap mengintruksikan agar sebisa mungkin melakukan cara-cara persuasif, supaya tidak sampai menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (kus.gat)

Tags: