Kasek SD – Pengawas Sekolah di Gresik Tandatangani Pakta Integritas

Bupati Gresik saat saksikan penandatangan pakta integritas. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Setelah mencanangkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Gresik masuk zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kini Bupati Sambari membuat pakta  integritas yang harus ditandatangani antara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik)  dengan para Kepala Sekolah (Kasek)  SD,  SMP,  penilik dan pengawas sekolah.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan di Ruang Mandala Bhakti Praja,  Jum’at (22/6).
Sebanyak 578 orang terdiri  para Kepala Sekolah Dasar (SD), SMP, para pengawas sekolah dan para penilik sekolah se Kabupaten Gresik  menadatangani pakta integritas dengan Kepala Dinas Pendidikan,  Mahin.
Pakta Integritas diatas kertas bermatrei itu berisi 8 point yang harus ditaati.  Yaitu, berperan aktif dalam pencegahan kurupsi, kolusi dan nepotisme.  Tidak menerima suap, bersikap transparan jujur, obyektif dan akuntabel. Menghindari conflict of interest. Patuh terhadap perundangan yang berlaku. Menyampaikan informasi penyimpangan. Siap menghadapi konsekwensi setiap pelanggaran yang dilakukan.
Menurut bupati,  selama ini banyak sekali SMS yang masuk ke ponsel miliknya tentang laporan masyarakat terkait penyimpangan yang ada pada dunia pendidikan di Gresik.”Meski laporan itu tidak semuanya benar, namun saya mengingatkan kepada saudara agar anda bekerja sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Kalau memang berita dan informasi dari masyarakat tersebut tidak benar, anda harus berani menanggapi bahkan kalau perlu mengadukan fitnah itu kepada pihak yang berwajib. Agar bisa diketahui siapa yang benar dan salah” tandasnya.
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan.”Kalau ada anak yang miskin semisal anaknya janda yang miskin, yatim-piatu, orang miskin yang tidak mampu menyekolahkan putranya ke sekolah swasta, kami meminta agar dibantu. Saya bertanggungjawab untuk itu. Kalau orang miskin, yatim piatu kalau tidak dibantu pasti mereka tidak bisa sekolah. Jangan sampai sistem pendidikan kita  membuat kebodohan kepada para kaum miskin dan tidak punya” tegasnya. Sambari serius.
Menurutnya,  yatim piatu, murid miskin jangan ditolak. Justru harus dibantu seoptimal mungkin.”Laporkan ke saya. Kalau bukan kita pemerintah yang membantu mereka, siapa lagi harapan mereka untuk maju” kata Bupati Sambari.
Selain Bupati, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi, Inspektorat Kabupaten Gresik, Hari Suryono, Kepala BKD, Nadhif, serta Kepala Dinas Pendidikan Gresik,  Mahin,  yang hadir juga turut memberikan pencerahan kepada para insan pendidikan di Gresik. Semuanya mengingatkan  dalam bekerja harus hati-hati.“Bekerjalah sesuai yang sudah diatur dalam peraturan dan perundangan yang berlaku. Yang sudah digariskan sebaiknya jangan dilanggar. Kalau melanggar tanggung sendiri akibatnya” tegas Sekda. [eri]

Tags: