Kasek SDN Buring 1 Kota Malang Dinonaktifkan

Foto ilustrasi: Semua siswa sekolah di Kota Malang berhak mendapatkan pengajaran yang terbebas dari segala bentuk tindak kekerasan.

Foto ilustrasi: Semua siswa sekolah di Kota Malang berhak mendapatkan pengajaran yang terbebas dari segala bentuk tindak kekerasan.

Kota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, menyatakan masalah antara wali murid dan pihak sekolah terkait adanya tindak kekerasan pada siswa di SDN Buring 1 sudah tuntas. Kasek SDN Buring 1, Jumain, sudah membuat surat pernyataan maaf di atas materai. Selain itu Dindik juga telah menonaktifkan sementara Jumain selama dua bulan.
“Sudah ada surat pernyataan maaf dari Jumain terkait adaya tindak kekerasan kepada siswa,” kata Zubaidah, Minggu (24/1). Pada surat pernyataan tersebut, Jumain menyatakan tidak menyuruh murid kelas 6 membenturkan kepala ke meja. Tetapi hanya menggesek kening di atas meja seperti orang shalat, tujuannya meningkatkan  konsentrasi saat belajar. Sebagai Kota Pendidikan, Dindik tidak bisa tinggal diam. Karena itu saat pembuatan surat pernyataan oleh Jumain, mereka juga mendatangkan saksi dari pihak Kepala UPT Pendidikan Dasar, Pengawas TK-SD  Kecamatan Kedung Kandang, dan wali murid kelas 6 B.
“Saat pembuatan surat pernyataan disaksikan beberapa saksi. Dan para saksi yang hadir itu juga telah memberikan tanda tangannya dalam surat pernyataan tersebut,” jelas Zubaidah.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kota Malang dihebohkan dengan berita kekerasan pada siswa SD yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya. Kekerasan tersebut terjadi di SDN Buring 1 Kecamatan Kedungkandang.
Saat itu ada pengaduan bahwa sang Kepala Sekolah, Jumain, telah melakukan kekerasan terhadap siswa. Pendidikan yang dilakukan di kota Malang, menurut Zubaidah tidak boleh dengan cara kekerasan, dengan dalih atau alasan apapun. Karena kekerasan itu bukan prinsif pendidikan.
“Kota Malang ini merupakan kota pendidikan, sekaligus kota layak anak, jadi tidak mungkin kami akan membiarkan, kekerasan kepada siswa,” tutur Zubaidah. Karena itu, pihaknya pasti akan mengambil tindakan tegas kepada para guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa. Kasek ini mengajar matematika kepada siswa kelas 6. Namun ia telah melakukan  tindakan tidak terpuji dengan menyuruh siswanya membenturkan kepalanya di meja bagi yang tidak mampu menjawab soal dan PR.  [nas]

Tags: