Kasi Kesra Kelurahan Disuluh Pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Suasana sosialisasi pengembangan Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sedikitnya 45 orang peserta yang terinci para Kasi Kesra Kelurahan dan Kecamatan yang ada diwilayah Pemkot Mojokerto serta para Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kecamatan, disuluh pengembangan Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, oleh Dinsos P3A Kota Mojokerto di ruang rapat Dinsos setempat, Senin (26/9).

Sosialisasi kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung. Yakni Winny Isnaini S. Si. M. Sos. Kepala DinsosP3A, Kota Mojokerto. Choirul Anwar mengatakan, digelarnya sosialisasi ini, tidak lain: Guna meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan di Kelurahan.

”Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas kita bersama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, termasuk masyarakat juga ikut serta bagaimana mencegah agar anak-anak dan perempuan yang ada di wilayah kita tidak menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Disamping itu Choirul Anwar juga minta agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan yang ada di kelurahan untuk lebih mengutamakan kelompok rentan seperti warga tidak mampu atau perempuan kepala keluarga yang memiliki anak yang masih bersekolah, serta disabilitas.

“Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan, jika ada keikutsertaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam memberikan dukungan serta langkah nyata dalam pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan. Diharapkan akan memiliki kemampuan untuk bangkit dan mandiri dari segi ekonomi,” tegasnya.

Serta tidak menutup kemungkinan bahwa di luar sana masih ada kasus yang terjadi, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor, atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari, untuk itu mohon bantuanya.

Untuk mempermudah pengaduan, DinsosP3A Kota Mojokerto juga telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.jelas Choirul Anwar. [min.dre]

Tags: