Kasi Pendidikan Kemenag Surabaya Diperiksa Kejaksaan

BOS dan BOPDAKejari Perak, Surabaya
Pendalaman pengusutan dugaan penyalagunaan dana BOS dan BOPDA di kawasan Surabaya Utara, terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak . Ini dibuktikan dengan pemeriksaan dari pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya oleh penyelidik Kejaksaan.
Ferdi Ferdian selaku Jaksa penyelidik membenarkan, tim saat ini memfokuskan pemanggilan kepada pejabat Kemenag Surabaya dan beberapa stafnya. Adapun pejabat yang diminta keterangan, yakni Abdul Rahman selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan di Kemenag Surabaya yang mengurusi pencairan dana BOS dan BOPDA.
“Kami sudah panggil pejabat Kemenag Surabaya yang jabatannya sebagai Kasi Pendidikan dan stafnya,” ujar Ferdi kepada wartawan, Kamis (6/11).
Adapun materi pemeriksaan, lanjut Ferdi, masih seputar pendalaman pencairan BOS dan BOPDA yang diduga tidak digunakan sebagai spek. Mengenai materi lainnya, Ferdi enggan mengemukakan hal itu, dengan alasan pengusutan masih dalam tingkat penyelidikan. “Sementara, masih seputar pencairan dana BOS dan BOPDA,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Jaksa penghobi mancing ini menjelaskan, pemeriksaan oleh tim dilakukan pada pihak-pihak terkait pencairan dana tersebut. Menurutnya, pihak yang dimaksud adalah dari tingkat bawah sampai nantinya ketingkat atasan. Dirinya pun tak menampik apabila pemeriksaan akan dilakukan kepada Kepala Kemenag.
“Bila dibutuhkan, kami akan mengirimkan undangan bagi Kepala kemenag. Tentunta terkait pengusutan kasus BOS dan BOPDA,” tegas Ferdi.
Rencana menggundang Kepala Kemenag dalam permintaan keterangan kasus ini, menurut Ferdi, sebab yang bersangkutan pasti melakukan teken terhadap pencairan dana BOS dan BOPDA. “Mau tidak mau yang bersangkutan akan kita mintai keterangan terkait peruntukan dana tersebut,” jelasnya.
Disinggung terkait hasil pemeriksaan dari Kasi Pendidikan Kemenag Surabaya, Ferdi tak mau berkomentar banyak. Yang pasti, pemeriksaan masih seputar pencairan dana BOS dan BOPDA, serta peruntukan dana tersebut apakah sudah sesuai dengan spek atau tidak.
“Masih penyelidikan mas, kami tidak berani membuka informasi lebar-lebar. Penyelidikan masih seputar pencairan dana dan peruntukan saja,” tambahnya.
Sementara terkait adakah sekolah MI lainnya yang juga terindikasi menyelewengkan dana BOS dan BOPDA, Ferdi mengaku sampai saat ini pihaknya hanya menyelidiki Madrasah Ibtidaiyah yang ada dikawasan Surabaya Utara saja. “MI yang kami selidiki masih satu, yakni dikawasan Surabaya Utara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Bayu Setyo Pratomo, yang mengatahkan bahwa pemeriksaan pihak-pihak terkait kasus ini, masih sebatas pada pencairan dana dan penggunaan dana. Menurutnya, tim masih perlu mengumpulkan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait kasus ini. “Tim masih puldata dan pulbaket, jadi sabar dulu,” katanya. [bed]

Tags: