Kasi Pidum Kejari Perak Siap Diperiksa Kejati Jatim

Suseno

Suseno

[Tahanan Narkoba Kabur]
Surabaya, Bhirawa
Belum tertangkapnya Agung Prasetya, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Senin (28/4). Atas kedatangan pihak Kejati, Kasi Pidum Kejari Perak Suseno siap untuk diperiksa terkait kaburnya tahanan narkoba.
Dijelaskan Kasi Pidum yang sering dipanggil Seno ini, dirinya mengaku siap apabila pihak Kejati Jatim akan memeriksanya. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya keras untuk mencari dimana keberadaan Agung. Namun, sampai saat ini pihaknya belum tahu pasti keberadaan tahanan kabur tersebut.
“Mau gimana lagi mas, kalau kedatangan pihak Kejati kesini untuk memeriksa. Saya sih siap saja, toh sudah dilakukan usaha untuk pencarian Agus,” terang Seno kepada wartawan, Minggu (27/4).
Menurutnya, pencarian terhadap Agus sudah dilakukannya sejak pertama kali tahanan diketahui kabur. Tak kurang juga, pihaknya meminta bantuan aparat kepolisian dan Kejari-kejari didaerah untuk memberitahukan maupun menangkap Agus. Ini dilakukannya untuk menindaklanjuti perintah Kejati Jatim yang memberi tenggang waktu satu minggu untuk menemukan Agus Prasetya.
Disinggung terkait pencarian residivis narkoba itu, Seno mengaku tak hanya Kejaksaan dan Polisi saja yang dimintai pertolongan untuk mencari Agus. Namun, peran serta masyarakat juga dibutuhkannya untuk membantu menemukan tahanan yang kabur tersebut.
“Kami juga minta bantuan masyarakat, apabila menemukan Agus segera melaporkan hal itu. Tak hanya itu, saya juga koordinasikan kepada aparat TNI untuk membantu pencarian Agus,” urainya.
Mengenai batas waktu pencarian yang diberikan Kejati Jatim kepadanya, Seno menambahkan, pihaknya berusaha keras untuk segera menemukan Agus. Ini dilakukannya untuk memenuhi target yang diberikan Kejati Jatim. Terkait kemungkinan pihaknya tidak dapat menemukan Agus seperti target Kejati, Seno mengatakan akan tetap mengupayakan agar tahanan itu dapat ditemukan secepatnya.
“Saya berusaha menemukan Agus secepatnya. Kalaupun itu tidak bisa, pencarian tetap diteruskan. Kan kita juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menemukannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nota pemeriksaan kepada bagian pengawasan, untuk memeriksa Kepala Kejari dan Kasipidum Kejari Perak. “Direncanakan Senin tim akan datang ke Kejari Perak,” katanya.
Dipaparkan Andi, tak hanya dilingkup Kejari Perak, pemeriksaan juga akan dikembangkan kepada rekan tahanan dan keluarga Agung. Ini dilakukan atas kabar yang menyebutkan bahwa Agung memiliki saudara seorang anggota Polri dan TNI.
“Kami akan memeriksa kerabat serta keluarga Agung. Namun, untuk saudaranya yang anggota Polri dan TNI, kami bisa menyimpulkan adakah keterlibatan ke duanya dengan kaburnya Agung,” ungkapnya.
Sedangkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arif menambahkan bahwa inspeksi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi apakah kaburnya tahanan karena kesengajaan atau kelalaian petugas. Sebab, tahanan akan ketemu atau tidak, pasti tetap akan ditindaklanjuti.
“Nantinya akan kami tindaklanjuti segala laporan terkait kaburnya tahanan tersebut,” ujarnya.
Diterangkannya, pemeriksaan selain petugas yang membawa tahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Agung Prasetya, tahanan yang kabur, Kasipidum dan Kajari Perak, juga akan diperiksa. “Tak hanya Jaksa dan Kasi saja yang diperiksa, Kajari Tanjung Perak pun akan ikut diperiksa juga,” pungkasnya. [bed]

Tags: