Polres Jombang Tahan Kasun,BosGalianTersangka

Polres JombangKasus Tambang Ilegal
Jombang, Bhirawa
Polisi Resort Jombang, menetapkan Hari Setyo Widodo Kepala Dusun (Kasun) Pucangsimo Desa Pucangsimo Kecamatan bandarkedungmulyo sebagai tersangka kasus penambangan galian C Ilegal. Hari langsung dijebloskan ke dalam tahanan sejak, Minggu (13/3) kemarin. Sedangkan Joyo Astro, pemilik galian C di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak resmi tersangka.
Penetapan disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Wahyu Hidayat, setelah sehari sebelumnya dilakukan penjemputan terhadap tersangka di kediamannnya.  ” Sabtu kemarin kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, sekitar jam 12.00 WIB siang dikediamanya.  Selanjutnya kita bawa ke Polres kita sempat lakukan pemeriksaan,”ujarnya. Senin (14/3) dikantornya.
Kasus penambangan Ilegal di Dusun Pucangsimo Desa Pucangsimo mulai mencuat, setelah warga berunjuk rasa menolak dan menyegel satu alat berat (becho) yang digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas pertambangan.” Dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas baik dari ESDM Provinsi, Dinas Perizinan Provinsi sampai BLH Kabupaten Jombang, akhirnya Hari ditetapkan sebagai tersangka,”tandas Wahyu mengatakan.
Sementara itu dalam kasus penambangan galian C illegal ini, Polres Jombang juga menetapkan Bos galian C asal Nganjuk,  Joyo Astro, pemilik galian C di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, sebagai tersangka. Untuk tersangka joyo ini, sebagai buntut meninggalnya empat pelajar SDN Sukorejo di lubang bekas galian tambang tersebut pada Desember 2015.
Empat pelajar yang tewas saat melakukan kegiatan Outbond  adalah Eva Trianggraini (10), Fatikhatul Khusna Aprilia (10), Anggik Arianti (10), dan Devi Anugrah Cahyani (11), seluruhnya merupakan siswi kelas V.
Selain Joyo Astro, polisi juga menetapkan Zainal Abidin, pelaksana PT Joyo Teknikal. “Dua orang tersebut mulai hari ini kita tetapkan sebagai tersangka. Joyo Astro merupakan pimpinan PT Joyo Teknikal, sedangkan Zainal Abidin adalah pelaksana dari PT tersebut,” ujar AKP Wahyu Hidayat,  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang. [rur]

Tags: