Kasus Agraria, Aliansi Tani Jatim Wadul Dewan

Anggota DPRD Jatim Suli Daim dan Noer Sucipto menemui massa aksi di depan kantornya yang berada di Jalan Indrapura, Senin (24/9). [gegeh bagus setiadi/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Tani Jatim dan elemen mahasiswa melakukan aksi demo di depan DPRD Jatim, Senin (24/9) kemarin. Dalam aksinya ini Aliansi Tani Jatim langsung diterima anggota DPRD Jatim, Suli Daim dan Noer Sucipto di ruang Komisi B DPRD Jatim.
Koordinator lapangan aksi Aliansi Tani Jatim Sugiyono mengatakan aksi ini digelar karena masih maraknya konflik agraria di Jatim, pada 2017 tercatat ada 659 konflik. Oleh karena itu pihaknya meminta dewan ikut cawe-cawe menyelesaikan konflik agraria di Jatim.
“Di Hari Tani Nasional, kami berharap permasalahan pertanian di Jatim dapat segera diselesaikan,”tegasnya.
Tuntutan kedua yaitu mendesak pemerintah melaksanakan UU lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perda perlindungan serta pemberdayaan petani.
Pemerintah diminta menghentikan alih lahan pertanian produktif, kriminalisasi petani dan segala bentuk represifitas lainnya.
Selain itu pemerintah diminta segera membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jatim. Selain itu pemerintah dituntut segera mewujudkan kedaulatan, dan kesejahteraan petani di Jatim atas produksi, distribusi, dan konsumsi pangan. Dan segera mewujudkan reforma agraria sejati.
Anggota DPRD Jatim Suli Daim mengatakan akan menyampaikan aspirasi Aliansi Tani Jatim ke pemerintah. “Kami akan tindaklanjuti ke pimpinan DPRD Jatim untuk disampaikan ke pemerintah pusat, dan Pemprov Jatim agar tuntutan petani diselesaikan,”ujarnya.
Terkait lahan alih fungsi pertanian, ia meminta kepada pemerintah untuk lebih mengutamakan lahan produktif pertanian agar tidak dijadikan perumahan. Apabila difungsikan sebagai perumahan maka produksi pangan bisa berkurang.
Ia mencontohkan, masalah Waduk Sepat di Lakarsantri hingga saat ini belum ada titik temu antara petani dan Pemkot Surabaya. Seharusnya pihak Pemkot Surabaya dan BPN mengutamakan kepentingan petani. Mengingat Waduk Sepat di Lakarsantri ini dibutuhkan masyarakat untuk mengaliri lahan pertanian.
“Apabila belum ada titik temu, DPRD Jatim akan sidak langsung ke Waduk Sepat tersebut,” ujarnya. [geh]

Tags: