Kasus Bimtek Bakal Masuki Babak Final

Karikatur-Korupsi-Kemiskinan[1]Surabaya,Bhirawa
Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya sebenarnya sudah memasuki babak final, karena tersangka sudah ditetapkan dan penyidik Kepolisian tinggal menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK Jatim yang dalam waktu dekat akan dilakukan.
Menurut Musyafak Rouf, ternyata BPK akan segera memulai audit investigasi yang sudah didahului dengan audit keuangan ke pihak ekseskutif (pemkot Surabaya), namun informasi terakhir didapat info bahwa audit keuangan terkendala di salah satu staf Sekwan DPRD Surabaya (nama ada di redaksi-red) yang tidak berani memberikan keterangan lantaran mendapat tekanan dari sejumlah pejabat dan anggota dewan yang diduga kuat terlibat.
“BPK belum melakukan audit investigasi karena harus melakukan audit keuangan dulu yang disetujui oleh eksekutif dan legeslatif, namun audit ini sempat mandegĀ  karena staf Sekwan DPRD Surabaya tidak berani memberikan keterangan, karena mereka mendapat tekanan dari sejumlah pejabat dan anggota dewan yang terlibat, tetapi jika mereka tetap bungkam maka mereka juga akan terkena jeratan hukum juga,” ucap Musyafak.
Temuan baru Musyafak Rouf yang didukung dengan sejumlah berkas barang bukti adalah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Bimtek fiktif, karena ternyata sejumlah kunjungan Bimtek tidak pernah dilakukan. Jika setiap berangkat diperlukan biaya tiket perjalanan 2 juta untuk pulang pergi, dengan jadwal 18 kali kunjungan untuk sekitar 40 anggota dewan, maka kerugian Negara mencapai 14, 4 miliar rupiah dalam setahun.
“Saya sudah melakukan cross chek ke pihak Garuda Air Lines, mereka (anggota dewan-red) yang terjadwal kunjungan Bimtek, ternyata tidak pernah benar-benar berangkat, tetapi hanya mengambil kertas boarding pass sebagai bukti LPJ dan sertifikat yang telah disiapkan oleh lembaga tujuan awu-awu, yang kini sudah bubar itu, makanya tidak heran jika WW sebagai pimpinan waktu itu terus menambah durasi jadwal Bimtek, karena merupakan modus untuk mencopet anggaran APBD yang dianggapnya aman dan terkesal legal,” jelas politisi PKB yang saat ini lebih aktif di tingkat DPW Jatim ini.
Untuk itu Musyafak Rouf mantan ketua DPRD Surabaya meminta agar penyidik Kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus Bimtek yang sedang disoalnya.
“Kasus ini sudah 3 tahun, selama ini saya kurang puas. Karena berkas yang sudah ada di BPK ditarik lagi oleh Polrestabes. Menurut saya tidak perlu ditarik ke KPK, cukup ditangani Polrestabes Surabaya. Ditarik itu dilengkapi atau tidak. Saya tidak tahu untuk apa penyidik melakukan itu,” terangnya. Diakui Musyafak bahwa kasus ini benar-benar bermuatan politis. Pasalnya yang tersangkut adalah orang-orang yang ‘besar’ dan memiliki jabatan politis. Saya melakukan ini artinya meminta kepastian hukum, bukan berarti saya dendam,” tegasnya. [gat]

Rate this article!
Tags: