Kasus Bimtek Berlanjut

Bojonegoro, Bhirawa
Penyidikan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Undang Undang di DPRD Bojonegoro yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sudah berjalan dua pekan lebih. Namun sampai sekarang Kejari belum menetapkan tersangka.
Meskipun demikian, namun pihaknya sudah mempunyai nama orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul.
“Saat ini belum ada tersangka dalam kasus Bimtek dan sosialisasi Undang-Undang.  Namun sejumlah nama pelaku sudah kita kantongi,” jelasnya Senin (10/3) kemarin.
Menurutnya, pihaknya menampik jika kasus ini berhenti karena belum ada kejelasan nama pelaku. Sebab dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan pelaku yang telah merugikan Negara.
” Sampai saat ini kejaksaan masih berkomitmen untuk melanjutkan pengusutan perkara penyelewengan dana Bimtek senilai Rp 6 miliar dan sosialisasi Undang Undang Rp 2,7 miliar,” tegasnya.
Disampaikan, untuk pengembangan kasus ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah staf sekwan. Mereka terdiri atas Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara dan penyelenggara.
“Sementara pemeriksaan anggota dewan akan dijadualkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dianggap paling tahu terkait alur pencairan dana yang digunakan untuk Bimtek maupun sosialisasi selama ini. Selain itu juga ada penyelenggara sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan Bimtek tersebut.
“Informasi yang berkembang, pimpinan dewan merekomendasikan LSM dari Jakarta untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Lembaga Kajian Informasi dan Pemerintahan Nasional (LKIPN) bekerjasama dengan Sekwan,” imbuhnya.
Beberapa hari ini 9 penyelenggara bimtek akan dimintai keterangan secara bergantian. Semoga mereka bisa koopertif.
Sementara itu, dalam kasus ini para pejabat dewan melakukan kunjungan ke empat perguruan tinggi di Jakarta yakni Universitas Persada Indonesia, Universitas Borobudur, Universitas Kristen dan Universitas Pamulang.
” Selain itu dua perguruan tinggi di Bandung yakni Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan. Sedangkan di Solo adalah Universitas 11 Maret. Ditambag dua lembaga lainnya yaitu LKIPN dan Lembaga Jurnal Ilmu Politik,” pungkasnya. [bas]

Rate this article!
Kasus Bimtek Berlanjut,5 / 5 ( 1votes )
Tags: