Kasus BSPS Sampang Harus Transparan

Tidak Boleh Ada Pungutan Liar dalam Penerimaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Sampang, Bhirawa
Kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Kabupaten Sampang terus menuai kritikan. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Sampang yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut dinilai telah hilang dari permukaan.
Tamsul, Ketua Madura Devolepmant Watch (MDW) saat ditemui Kamis (3/7), menyebutkan hampir berjalan 6 bulan kasus dugaaan korupsi bantuan BSPS di Kabupaten Sampang 2013, Kejaksaan baru menetapkan satu tersangka Koordinator Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Sunarto Wirodo alias Rodo, namun pihak dinas sebagai leading sector hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.
Padahal awalnya sempat ramai diberbincangkan ada tersangka dari PU Cikatarung yakni Kabid Tata Ruang dan Pengembangan Perkotaan Dinas Cikatarung Satrio Wahyudi. Namun semua itu ternyata telah dibantah pihak kejaksaan melalui Humasnya Sucipto, bahwa kasus BSPS baru satu tersangka dari pendamping.
“Pihak kejaksaan harus membuat terang kasus dugaaan korupsi BSPS di Kabupaten Sampang, bukan malah seperti saat ini terlihat mundur kasus penanganan dugaan Korupsi BSPS, bahkan sejak awal langkah kejaksaan yang sempat mengeledah rumah tersangka Rodo merupakan harapan baru penegakan hukum di Kabupaten Sampang, namun saat ini kasus tersebut cenderung jalan ditempat,” jelasnya. [lis]

Rate this article!
Tags: