Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Digelar 50 Persen

Vaksinasi anak untuk usia 6 hingga 12 di Kota Pasuruan terus dilaksanakan. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Naiknya level 2 pada penerapan PPKM di Kota Pasuruan membuat pembatasan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali turun ke kuota 50 persen.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief, terhitung mulai 7 Februari lalu, semua sekolah mulai PAUD, SD dan SMP di Kota Pasuruan kembali memberlakukan PTM 50%. Wali murid bisa juga memilih, apakah putra – putrinya diizinkan ikut PTM di sekolah atau bisa Daring.
“Ada diskresi SKB Empat Menteri. Itu dikarenakan level 2 kembali 50%,” ujar Mualif Arief, Selasa (8/2).
Saat ini di Kota Pasuruan, kata Mualif, ada tiga sekolah yang pelaksanaan PTMP dihentikan sementara dan diganti pembelajaran daring seluruhnya. Ada kasus Covid 19, sehingga PTM dilakukan Daring. Tiga sekolah itu adalah SDN Kebonsari, SDN Krapyakrejo dan SMPN 5 Pasuruan.
Sekadar diketahui, ada satu guru SDN Kebonsari di Kota Pasuruan terkonfirmasi Covid 19. Lalu, Dinkes Kota Pasuruan melakukan tracing terhadap kontak erat guru, berjumlah 71 orang yang terdiri dari guru dan murid. Hasilnya, ada tiga siswa juga di ketahui terkonfirmasi Covid 19. Karena kejadian ini, PTM terbatas 100% yang sebelumnya sempat dilaksanakan 100% terpaksa dihentikan sementara. [hil]

Tags: