Kasus Kekerasan pada Anak Masih Rentan Terjadi

foto ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Tingkat kekerasan terhadap anak di Bojonegoro masih rentan terjadi. Menurut Koordinator Divisi Humas P3A Kabupaten Bojonegoro, Jhony Noor Hariyanto, ironisnya, banyak dari pelaku kekerasan terhadap anak ini justru adalah orang tua dari anak itu sendiri. “Pada triwulan pertama tahun 2017 ini sudah ada 10 kasus untuk KDRT dan non KDRT,” kata Jhony Noor Hariyanto, kemarin (29/5).
Jhony Noor Hariyanto mengatakan, untuk masalah kasus ini tidak perlu mencari siapa yang salah. Pasalnya ini kewajiban kita semua serta keluarga masing-masing. “Yang paling pertama dan utama adalah keluarga, bagaimana keluarga bisa mengkomunikasikan kepada anak-anaknya agar bisa menjaga diri dari ancaman kekerasan baik pelaku atau korban,”  ujarnya.
Termasuk masyarakat harus saling menjaga keharmonisan sesama warga, agar masyarakatnya tidak sampai terjadi tindak kekerasan baik pelaku atau korban, maka peran RT atau PKK harus berfungsi untuk terus berkomunikasi.
“Pemerintah memberikan dukungan baik moril dan materiil kepada organisasi mitra profesional yang mendampingi tindak kekerasan. Namun yang paling penting, para suami dan istri harus mengerti dan faham bagaimana caranya agar hatinya bahagia,” tuturnya.
Sebab tanda orang bahagia itu adalah tidak sanggup menyakiti dan melukai hati orang lain. Sehingga kalau suami istri bahagia, maka secara otomatis akan mengajarkan kepada anaknya perilaku-prilaku yang membuat dirinya dan orang lain bahagia. “Diharapkan tidak akan terjadi tindak kekerasan. Inilah tugas kita untuk selalu mengajak, memberi pengetahuan hidup bahagia dan mempraktekkan di keluarga kita masing-masing,” imbuhnya. [bas]

Tags: