Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Mayoritas KDRT di Kabupaten Blitar

Eka Purwanta

Kabupaten Blitar, Bhirtawa
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar mayoritas didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Blitar, Eka Purwanta mengatakan, hingga bulan Juni 2020 kemarin jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 12 kasus, dan terbanyak merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan 9 kasus.

“Kemudian diikuti kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya seperti pelecehan seksual 2 kasus, dan kekerasan 1 kasus,” kata Eka Purwanta.

Lanjut Eka Purwanta, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama mengalami penurunan. Pasalnya hingga semester pertama tahun 2019 lalu jumlahnya sudah mencapai 17 kasus, dan mayoritas kasus juga KDRT dengan 8 kasus, kemudian pelecehan seksual 4 kasus, pencabulan dan kekerasan masing-masing 2 kasus, serta penelantaran satu kasus.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingginya kasus KDRT, seperti faktor ekonomi dan adanya orang ketiga,” jelasnya.

Tambah Eka, dari semua kasus tersebut dikatakannya sudah tertangani dengan baik, dan pihaknya berharap hingga akhir tahun ini tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan lagi, dimana pihaknya selama ini telah melakukan sosialisai serta pendampingan kepada masyarakat Kabupaten Blitar melalui kadernya di masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Blitar.

“Kami berharap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar bisa berkurang, dan kami berharap masyarakat bisa melakukan konsultasi kepada petugas kami jika ada tanda-tanda yang mengarah pada kasus tersebut,” pungkasnya. [htn]

Tags: