Kasus Korupsi di Jatim Menurun 30 Persen

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-saat-menjelaskan-anev-perkara-pidana-yang-ditangani-Polda-Jatim-beserta-jajaran-sepanjang-tahun-2016-Rabu-[28/12]-di-Gedung-Rupatama-Mapolda-Jatim.-[abednego/bhirawa].

Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-saat-menjelaskan-anev-perkara-pidana-yang-ditangani-Polda-Jatim-beserta-jajaran-sepanjang-tahun-2016-Rabu-[28/12]-di-Gedung-Rupatama-Mapolda-Jatim.-[abednego/bhirawa].

(Anev Akhir Tahun Perkara Pidana Polda Jatim)
Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim merilis analisa dan evaluasi (anev) perkara pidana yang ditangani sepanjang tahun 2016. Uniknya, dari tahun 2015 sampai 2016 penanganan kasus korupsi oleh Polda Jatim beserta jajaran turun menjadi 30%.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan, kasus korupsi yang ditangani Polda Jatim beserta jajaran mengalami penuruna hingga 30%. Dari 79 kasus ditahun 2015, turun menjadi 34 kasus ditahun 2016.
“Penurunan kasus korupsi dan penuntasan perkara hingga 30 persen merupakan kerja keras dari penyidikan yang dilakukan anggota,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Antos Setiadji pada anev di Gedung Rupatama Markas Polda Jatim, Rabu (28/12).
Tak hanya perkara korupsi, sambung Anton, perkara kriminalitas yang ditangani Polda Jatim beserta jajaran juga menurun. Data mencatat, perkara kriminal yang paling menonjol tahun 2015 yakni perkara penipuan dengan 4.746 perkara. Sedangkan ditahun 2016, perkara penipuan menurun 25% menjadi 3.561 perkara.
“Kasus korupsi di Jatim sudah menurun. Ini diimbangi dengan kasus kriminalitas yang juga turun trendnya,” jelas Kapolda Jatim.
Berbeda dengan kasus kriminalitas dan korupsi, kasus narkoba mengalami peningkatan sampai 27,89%. Tahun 2016 tercatat sebanyak 3.467 perkara narkoba yang ditangani Polda Jatim beserta jajaran. Bukan malah turun, melainkan perkara narkoba tahun 2016 naik menjadi 4.434 perkara. Sementara dari 4.265 tersangka ditahun 2015, mengalami peningkatan 29,52% atau sebanyak 5.524 orang.
Ini dibuktikan dengan banyaknya tersangka yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Tahun 2015 tercatat jumlah tersangka pengedar sebanyak 3.667 orang. Angka ini naik menjadi 4.782 orang ditahun 2016. Sedangkan jumlah tersangka pemakai, tahun 2015 sebanyak 578 orang, dan naik 25,95% atau 728 orang.
Sementara untuk pekerjaan tersangka yang terjerat kasus narkoba didominasi oleh swasta, yakni 2.448 orang tahun 2015 dan 3.166 orang tahun 2016. Kedua, disusul dengan tersangka yang merupakan pengusaha atau wiraswasta. Disusul oleh tersangka yang penggangguran, pelajar dan mahasiswa.
“Narkoba merupakan bahaya pertama melebihi terorisme. Musuh kita (narkoba, red) saat ini tidak nampak, namun sudah masuk keseluruh elemen masyarakat, bahkan sudah masuk di lingkungan pendidikan. Mari kita bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran gelap narkoba di Jatim,” tegas Anton.
Ditambahkan Anton, kasus di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi sorotan publik dan merupakan kasus paling menonjol yang ditangani kepolisian. Sebab, sambung Kapolda, sampai saat ini berkasnya yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan hanya kasus penipuannya.
“Kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2016 adalah kasus Dimas Kanjeng. Sampai sekarang belum selesai. Dan ini peninggalan saya untuk Kapolda baru nanti,” pungkas Anton. [bed]

Tags: