Kasus OTT Pamekasan, Jaksa Agung: TP4 Masih Diperlukan

Jakarta, Bhirawa
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) masih diperlukan meski pasca kasus suap di Pamekasan, Jatim, hingga kepala kejaksaan negeri setempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Saya rasa keberadaan TP4 masih sangat diperlukan,” katanya di Jakarta, Selasa (8/8).
Seperti diketahui, dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Pamekasan itu menyangkut kasus dugaan penyelewengan dana desa.
Menurut dia, jangan digeneralisasi terkait kasus itu. “Kita tahu persis bahwa sedemikian luasnya wilayah negara kita ini. Jadi kalau ada satu dua kejadian tentunya itu menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk dana desa khususnya yang mendapatkan santunan dana itu jumlahnya 74.954 desa. Tentunya, kata dia, tidak mungkin bisa “melototin” satu persatu. “Tapi sekali lagi, kita jadikan suatu bahan evaluasi, makanya saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden kemarin,” katanya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan semacam suatu pengarahan dan pencerahan kepada khususnya para kepala desa. “Tapi karena jumlah personel jaksa itu terbatas, hanya sekitar 10 ribu, kita akan kumpulkan setiap kabupaten,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal penggunaan dana desa sebesar Rp1,035 triliun di wilayah Provinsi Bengkulu.
“KPK ikut mengawal langsung penggunaan dana desa di Bengkulu, jadi gunakanlah dana ini sesuai peruntukan,” kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Adlinsyah Nasution di Bengkulu, Selasa.
Saat sosialisasi pelaporan penggunaan dana desa dengan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Adlinsyah mengatakan dana desa menjadi sorotan khusus KPK.
Jangan sampai, kata dia, penggunaan dana desa berujung pidana pada pihak pengelola seperti yang terjadi pada kasus dugaan suap kasus dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jatim. “Jangan main-main dengan dana desa,” ujar Adlinsyah pada pertemuan yang diikuti seluruh perangkat desa dan pengelola dana desa se-Provinsi Bengkulu itu. [ant]

Tags: